Klarifikasi SPBU Sungai Laur Ketapang

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Sungai Laur menjawab tudingan dari sejumlah elemen masyarakat yang mengabarkan bahwa aktivitas usahanya melayani pembelian dan distribusi BBM menggunakan drum telah melanggar aspek hukum.

Hal tersebut dikatakan oleh manajemen SPBU Sungai Laur, Fahmi, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepan.

Menurut Fahmi, distribusi pengisian BBM khusus penugasan menggunakan drum tersebut berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Camat atau Kepala Desa kepada SPBU yang penyalurannya khusus untuk kebutuhan warga masyarakat di pelosok yang jaraknya cukup jauh dari SPBU.

“Ya, berdasarkan surat rekomendasi, dan pengisiannya kami siapkan jalur khusus di SPBU supaya tidak mengganggu konsumen lainnya,” ujarnya, Minggu (22/9/2024).

Pembelian BBM jenis tertentu dan BBM khusus penugasan melalui Surat Rekomendasi ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan BPH Migas No.2 tahun 2023.

Baca Juga :  Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Menyikapi sejumlah pemberitaan yang kini dihadapi, Fahmi mengaku akan menyesuaikannya.

“Kita lihat kedepannya bagaimana, mungkin sementara waktu kami akan mempertimbangkan dulu melayani pembelian BBM khusus penugasan (pertalite) melalui surat rekomendasi ini,” terangnya.

Mengutip dari informasi pemberitaan sebelumnya, Camat Sungai Laur, Remanus Romawi menjelaskan bahwa kehadiran SPBU di wilayahnya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Secara keseluruhan luas wilayah Kecamatan Laur sekitar 16.000 km2, terbagi menjadi 19 desa, yang tersebar di sepanjang sungai. Ada juga pemukiman masyarakat yang masuk ke pedalaman, seperti Desa Kepari, Desa Lanjut Mekar Sari dan Desa Tanjung Maju. Rata-rata mata pencaharian masyarakat dari hasil hutan atau ladang,” jelasnya.

Baca Juga :  KASAD Jenderal Dudung AR Resmikan Pussenarhanud Sebagai Sport Center Cimahi

Menurutnya, surat rekomendasi yang dibuatnya atau oleh kepala desa yang ditujukan kepada SPBU, semata-mata agar masyarakat bisa memanfaatkan BBM pertalite dengan harga terjangkau untuk mesin motor dan alat kerja serta aktifitas perekonomian disesuaikan dengan mayoritas mata pencaharian warganya dari hasil bumi dan hasil hutan.

“Kehadiran SPBU di Sungai Laur ini sangat membantu masyarakat, dengan adanya pangkalan itu juga sangat membantu. Bayangkan saja ada kampung yang jaraknya sekitar 50 Km dari sini dengan kondisi jalan yang belum aspal. Jika masyarakat datang ke SPBU untuk mengisi tangki motornya saja misalnya, kemungkinan akan habis di jalan saat kembali ke kampungnya, karena SPBU juga tidak melayani pembelian minyak menggunakan jerigen,” kata Remanus.

#Dari berbagai nara sumber.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru