Miris, Migran Uni Emirat Arab Tak Bergaji 7 Tahun,Tidak Bisa Pulang Jua

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Indramayu.

Video yang telah beredar di media sosial dimana Seorang yang mengaku bernama Maryam Binti Naspan, warga Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, memberikan keterangan didalam videonya bahwa dia tidak mendapat upah/gaji selama 7 Tahun dari Majikannya selama Maryam menjadi Asisten rumah tangga di Negara Uni Emirat Arab dan tidak diperkenankan pulang ke Indonesia oleh sang majikan, seperti yang kami lansir dari media Detikjabar, Minggu, 8/1/23.

Maryam Viral Di Medsos ingin pulang dan tidak mendapat upah kerja selama 7 Tahun menjadi asisten rumah tangga di Uni Emirat Arab.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Resmikan Aula Modern TK Angkasa 3, Wujudkan Pendidikan Usia Dini yang Berkualitas

 

Haya ( 34 ) keponakan korban, mengaku terkejut ketika melihat video berdurasi pendek itu, sebab memang ketika berangkat di tahun 2014, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar dari Maryam.

” Semenjak berangkat, bibi dari tahun 2014 itu tidak pernah memberikan kabar, kami tahu nya juga dapat info dari sebuah media sosial,” Ujar Haya ketika di hubungi via telpon oleh wartawan Detikjabar.

” Sering juga kami bertanya kepada pihak sponsor ( Penyalur PMI ) tentang keberadaan bibi kami, dan selalu mendapat jawaban dari mereka bahwa bibi kami itu baik, dan sudah dapat majikan seraya tidak memberikan no handphone atau no kontak yang bisa kami hubungi ataupun alamat sang majikan,” Lanjut Haya saat memberikan keterangan ketika pihak media bertanya.

Baca Juga :  Dua Rumah Makan di Cigendel Pamulihan Roboh Terbawa Longsor

Pihak keluarga juga berharap, agar Maryam bisa kembali ke Indonesia dengan di sertai haknya selama bekerja 7 tahun oleh pihak-pihak pemerintah Indonesia yang berkompeten di bidang Migran.

# Dari berbagai Nara Sumber.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru