Miris! TPI Tanah Masa Terbengkalai 19 Tahun, Bangunan Rusak dan Tak Pernah Layani Nelayan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nias Selatan,

Harapan masyarakat pesisir Kecamatan Tanah Masa untuk memiliki pusat pelayanan perikanan yang memadai hingga kini belum terwujud. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Desa Bawo Ordua, Dusun Labua, Kabupaten Nias Selatan, dilaporkan telah terbengkalai selama 19 tahun dan tidak pernah difungsikan sejak selesai dibangun, Selasa, ( 21/7/26 ).


Bangunan yang semestinya menjadi pusat aktivitas nelayan kini justru tampak memprihatinkan. Atap bangunan mulai hancur, beberapa tiang mengalami keretakan, pintu kantor lapuk dimakan usia, sementara fasilitas di sekitarnya tidak terawat akibat bertahun-tahun tidak dimanfaatkan.

Baca Juga :  Akhirnya Pengambilan Hak Sertifikat Milik Eddy Pontoh Pada BNI Tahuna Resmi Dikeluarkan PN Sangihe


Yang lebih disayangkan, dermaga TPI dinilai tidak mendukung aktivitas pelayaran nelayan. Dermaga hanya memanjang hingga bibir pantai berpasir sehingga tidak dapat digunakan sebagai tempat bersandar kapal maupun perahu nelayan. Kondisi tersebut membuat fungsi TPI sebagai pusat pelayanan dan pemasaran hasil perikanan tidak pernah berjalan.


Tokoh masyarakat Suka Duha menyebut kondisi itu sebagai bentuk pemborosan aset negara. Menurutnya, bangunan yang dibangun dengan harapan meningkatkan kesejahteraan nelayan kini justru perlahan rusak tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kami sangat berharap pemerintah segera turun ke lapangan. Jangan sampai bangunan ini dibiarkan hancur total. TPI ini masih bisa diperbaiki dan difungsikan untuk kepentingan nelayan,” ujarnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Tanah Masa, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Kelautan dan Perikanan agar segera melakukan peninjauan, evaluasi, dan renovasi terhadap bangunan TPI beserta dermaganya.

Baca Juga :  Sayid Iskandarsyah Imbau Polemik Konferprov PWI Sumbar Disikapi Dengan Bijaksana


Warga meyakini, apabila TPI difungsikan sesuai peruntukannya, nelayan akan lebih mudah memasarkan hasil tangkapan, memperoleh pelayanan perikanan yang layak, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pewarta: JDM.

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru