Pagar Laut Ilegal di Tanjung Pasir Dibongkar: Tindakan Hukum dan Dampak Bagi Masyarakat Nelayan

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tangerang

Keberadaan pagar laut ilegal di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, akhirnya berakhir setelah tindakan tegas diambil oleh TNI Angkatan Laut. Pagar laut yang didirikan tanpa izin oleh oknum tertentu telah menimbulkan kerugian besar, baik secara hukum, ekonomi, maupun lingkungan. Pada Sabtu (25/01/2025), operasi pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan akses nelayan ke perairan umum.

“Tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius karena menguasai perairan publik untuk kepentingan pribadi. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pelanggaran atas hak masyarakat nelayan,” ujar Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Antonius Panglima Etwin.

Kerugian Akibat Pagar Laut Ilegal

  1. Bagi Nelayan:
  • Kerugian Ekonomi: Nelayan kesulitan melaut akibat area perairan yang terbatas. Hasil tangkapan menurun drastis, berdampak pada pendapatan mereka.
  • Pembatasan Hak: Nelayan kehilangan akses ke wilayah laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian.
  1. Bagi Lingkungan:
  • Rusaknya Ekosistem Laut: Pagar laut mengganggu pergerakan biota laut, memutus rantai ekosistem, dan mengurangi keberlanjutan sumber daya laut.
  • Potensi Polusi: Struktur pagar dapat menimbulkan limbah yang mencemari perairan, memperburuk kondisi lingkungan.
Baca Juga :  Komandan Yonmarhanlan III Dampingi Kadiswatpersal Tinjau Lokasi Kasal Cup 2025 di Ancol

Keuntungan Pembongkaran Pagar Laut

  1. Pemulihan Hak Nelayan: Nelayan Tanjung Pasir kini kembali bebas mengakses laut untuk mencari ikan, mengembalikan pendapatan mereka yang sempat terpuruk.
  2. Perbaikan Ekosistem: Pembongkaran ini memungkinkan biota laut bergerak bebas, sehingga keseimbangan ekosistem mulai pulih.
  3. Tegaknya Hukum: Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi oknum lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Negara menunjukkan komitmennya dalam melindungi kepentingan rakyat.
Baca Juga :  Lanud Sultan Hasanuddin Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Maros

Meski pagar telah dibongkar, pengawasan lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan pelatihan kepada nelayan terkait pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Pak Maman (50), salah seorang nelayan, merasa lega dengan pembongkaran tersebut. “Sekarang kami bisa melaut tanpa takut diusir atau terhalang pagar. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan wilayah perairan sekaligus mencegah konflik di masa depan.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru