Zonapers.com, Bandung.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmen independensi melalui Lomba Jurnalistik dengan melibatkan pimpinan media arus utama sebagai dewan juri, Kamis (30/07/2026).
Polda Jabar menggelar penganugerahan lomba sekaligus menegaskan sinergi bersama insan pers.
Polda Jabar menyerahkan seluruh proses penilaian kepada dewan juri tanpa mencampuri keputusan penentuan pemenang.
Ketua Dewan Juri Irwan Natsir memimpin penilaian bersama Azam Munawar, Brilliant Awal, dan Gin Gin Tigin Ginulur.
Dewan juri menilai setiap karya berdasarkan kualitas jurnalistik, akurasi informasi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap kode etik pers.
Irwan Natsir mengapresiasi komitmen Polda Jabar yang memberikan kebebasan penuh selama proses penjurian berlangsung.
Menurut Irwan, independensi menjadi ruh jurnalistik sehingga dewan juri wajib menjaga objektivitas dalam setiap penilaian.
Selain itu, para jurnalis media arus utama Jawa Barat mengirim karya sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.
Mereka mengangkat tema humanis Polri, ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Irwan berharap lomba tersebut terus berlanjut untuk mendorong lahirnya karya jurnalistik yang edukatif, kritis, dan berkualitas.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto menegaskan pentingnya sinergi terbuka antara kepolisian dan media.
Menurutnya, media arus utama berperan strategis menyajikan informasi faktual dan terverifikasi di tengah maraknya hoaks.
Irjen Pipit menegaskan setiap penegakan hukum selalu berlandaskan fakta, data, dan proses verifikasi yang akurat.
Ia juga mengajak insan pers menyampaikan kritik yang berbasis fakta demi mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengajak insan pers memperkuat kolaborasi melalui gerakan Jawara, Jaga dan Rawat Jawa Barat.
Melalui lomba tersebut, Polda Jabar memperkuat kemitraan bersama media sekaligus mendorong penyebaran informasi yang akurat, profesional, dan bertanggung jawab
Pewarta : Ujs


































































