Polres Cimahi Bongkar Jaringan Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, 6 Ton Pupuk Disita

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Cimahi

Kasus peredaran pupuk subsidi ilegal kembali mengguncang wilayah Bandung Barat. Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik curang ini, menangkap tiga pelaku berinisial AG, J, dan A yang kedapatan menjual pupuk subsidi tanpa izin dan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), merugikan para petani di Kecamatan Gununghalu dan Cipongkor.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan dalam konferensi pers (13/11/2024) bahwa modus operandi para pelaku tidak hanya melibatkan penjualan ilegal pupuk subsidi, tetapi juga penawaran harga yang memberatkan petani. “Ketiga pelaku ini telah menjual pupuk bersubsidi tanpa hak kepada masyarakat dengan harga tinggi, yang jelas-jelas melanggar aturan distribusi dan HET pupuk subsidi,” ujar AKBP Tri.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Sebar Kebaikan di Slum Area Pegangsaan Dua: 300 Nasi Kotak untuk Warga

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita lebih dari 6 ton pupuk, terdiri dari 1,4 ton NPK dan 4,7 ton UREA, beserta perlengkapan seperti timbangan dan plastik kemasan. “Untungnya, pupuk ini belum sempat dijual, sehingga bisa kita cegah dari tangan masyarakat dengan harga yang melampaui batas,” tambahnya

Polisi kini masih menelusuri sumber pupuk subsidi tersebut, yang diduga berasal dari luar daerah. “Kami akan terus dalami jalur distribusi dan pemasoknya untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Babak Baru UNLA: Pelantikan Rektor Baru dihadiri Wakapolda Jabar

Ketiga tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun berdasarkan Undang-Undang Perdagangan dan peraturan tentang pengadaan pupuk subsidi. Polda Jabar juga mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah hak petani, bukan alat untuk keuntungan pribadi. “Kami berharap pengungkapan ini memberikan efek jera bagi para spekulan yang berani mempermainkan nasib petani,” tutup AKBP Tri Suhartanto.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah untuk petani yang sangat bergantung pada pupuk terjangkau demi hasil pertanian mereka.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru