Polres Sumedang Menangkan Gugatan Praperadilan

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. Sumedang.

Penetapan tersangka atas nama Suhenda alias Ohen dan anaknya Roy Mahendra bin suhenda dalam kasus perlidungan anak di bawah umur dan pengeroyokan yang terjadi di Balai Desa Cilengkrang, Kec.. Wado Kab. Sumedang, Rabu, 2/3/22.

Ebeneze Damanik sebagai Panasehat hukum melayangkan surat guigatan praperadilan kepada Polres Sumedang , atas penetapan tersangka kepada kliennya pada tanggal 6 Pebruari 2022 oleh Polres Sumedang.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Resmikan Program Rutilahu Di Cisitu

Kliennya yang di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus perlidungan anak di bawah umur dan pengeroyokan sebagaimana dalam Pasal 80 Ayat (1) UU. RI. No. 35/2014 tentang perubahan ke dua atas UU.RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 1e KUHP.

Baca Juga :  440 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2022 di Tapteng

Praperadilan di laksanakan di pengadilan Negeri Sumedang semenjak tanggal 21 Pebruari 2022 sampai dengan tanggal 2 Maret 2022.

Kapolres Akbp. Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, ” Dari Hasil Putusan sidang Praperadilan yang di tetapkan pada siang ini, Rabu ( 02/3/2022 ) hakim memutuskan menolak praperadilan dari pemohon ( tersangka ) terhadap termohon ( Polres Sumedang ) untuk seluruhnya.” Pungkasnya.

( UJS/ AK).

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Penutupan Program PBA Di Pulau Batu, Peserta Terima Alkitab, Sertifikat, Dan Penghargaan Kelompok Terbaik
Gotong Royong Bangun Gedung Sidang Sinode BNKP ke-62, Panitia Ajak Seluruh Jemaat Bersatu Sukseskan Perhelatan 2027

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43 WIB

Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:37 WIB

Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB