Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung mengungkap kasus dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono dalam konferensi pers bersama Kasat Reskrim Kompol Anton, Kasi Humas, dan Kanit PPA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Korban merupakan anak berusia 4 tahun 8 bulan, sedangkan terduga pelaku adalah ibu sambung korban, laporan polisi tercatat pada 22 November 2025 dengan nomor LP/B/1683/XI/2025/SPKT/Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Presiden Hadiri PTBI 2024: Bersinergi Demi Ekonomi Nasional yang Kokoh

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban saat memandikan dan mengenakan pakaian. Korban tidak sadarkan diri akibat benturan dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Kota Bandung.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain pakaian korban, handphone terduga pelaku, alat rumah tangga, serta hasil visum dan autopsi. Polisi juga memastikan bahwa terduga pelaku mengakui pernah melakukan kekerasan sebelumnya terhadap korban.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Persit Korem 023/KS Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dapat diperberat sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua.

Sumber : Humas Polda Jabar.

Pewarta: UJS.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru