Polsek Kembangan Ringkus Jaringan Pengedar Sabu Di Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Polsek Kembangan menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dari dua lokasi yang berbeda. Sabtu 9/5/20.

Hasil penggeledahan pelaku, polisi melakukan pengembangan. Di lokasi dua tempat yang berbeda, yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara dan di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Lepas Atlet Bulu Tangkis Polres Sumedang Yang Akan Bertanding Pada Kapolda Cup III

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, Dari hasil pengungkapan yang dilakukan di lapangan, anggota kami mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar,” Kata Imam didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba.

“Kami mengamankan barang bukti dalam dua paket besar dan lima paket sedang. Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Polsek Kembangan,” Katanya.

Baca Juga :  Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun

Selain itu, aparat Kepolisian masih berupaya mengembangkan untuk membongkar sindikat jaringan diatasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( ZP2 ).

Berita Terkait

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:06 WIB

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38 WIB

Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Berita Terbaru