DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

DPRD Sumedang menggelar RDPU bersama Aliansi Buruh Sumedang Menggugat di Ruang Paripurna, Rabu (16/9/2026).

Forum tersebut membahas tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta dukungan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Dalam audiensi, Aliansi Buruh menyoroti perusahaan yang belum menjalankan substansi Putusan MK 168 secara nyata.

Selain itu, buruh mengungkap praktik kontrak kerja tanpa batas dan PHK sepihak yang merugikan pekerja.

Ketua Aliansi menegaskan Putusan MK 168 pada 31 Oktober 2024 membawa sejumlah perubahan penting bagi perlindungan buruh.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi, Polres Sumedang Laksanakan Monitoring Di Setiap SPBU Di Sumedang

Putusan tersebut mengembalikan Upah Minimum Sektoral, membatasi PKWT maksimal lima tahun, serta memperketat ketentuan pekerja alih daya.

Kemudian, aturan tersebut mengatur mekanisme PHK melalui pengadilan hubungan industrial ketika pekerja menolak keputusan perusahaan.

Selanjutnya, Aliansi Buruh menyatakan dukungan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang tengah DPR RI bahas.

Menurut Aliansi, RUU tersebut menindaklanjuti amanat Putusan MK untuk membentuk regulasi ketenagakerjaan baru secara terpisah.

Karena itu, buruh meminta DPRD Sumedang bersama pemerintah daerah mengawal penerapan Putusan MK 168 di perusahaan.

Baca Juga :  Bagi Bagi Takjil Di Lakukan Pihak Polsek Ganeas Sumedang

Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi III DPRD Sumedang bersama Dinas Tenaga Kerja menyatakan komitmen menindaklanjuti tuntutan buruh.

DPRD juga menyatakan dukungan terhadap upaya buruh memperkuat perlindungan hak, kepastian kerja, dan kepatuhan perusahaan.

Sementara itu, Aliansi Buruh berharap RDPU menghasilkan langkah konkret dan tidak berhenti sebagai forum penyampaian aspirasi.

Mereka meminta seluruh pihak memastikan perusahaan menjalankan aturan ketenagakerjaan sesuai ketentuan demi melindungi hak pekerja

Nara Sumber : Humas Dprd Sumedang

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”
HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
Polres Sumedang temukan remaja asal Tanjungsari di Kabupaten Tegal.
Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Wilayah Korem 023/KS Berlangsung Khidmat.
Polda Jabar Ajak Suporter FIFA ASEAN Cup 2026 Jaga Sportivitas dan Persaudaraan.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:26 WIB

PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:01 WIB

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.

Berita Terbaru

Berita

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB