Polsek Nabire Kota : Perkara Terduga MFT Sudah P21

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nabire.

Setelah dinyatakan lengkap berkas perkaranya ( P21), Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana penggelapan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jum’at, 2/2/24.

“Unit Reskrim Polsek Nabire Kota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nabire IPTU Suparmin,S.HI. beserta anggota
menyerahkan tersangka tindak pidana penggelapan,” Kata Kapolsek Nabire Kota AKP Piter Kendek, saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Astra Financial Hadir Pada Gias 2022 Surabaya

“Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum Johan Mauri S.H.,” Tambahnya.

“Tindak pidana penggelapan tersebut dilakukan oleh tersangka inisial MFT sejak 2020 hingga Desember 2023, dengan jumlah uang sebesar Rp. 128.000.000,- (seratus dua puluh delapan juta rupiah) pada penguasaannya saat itu dan sebagai korban yaitu inisial MNBS, ” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Ketiga Persib Piala Presiden

Adapun barang bukti yang diserahkan 1 (satu) buah buku Kas.

Atas perbuatannya tersangka inisial MFT (49) dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Pewarta : RK.

Berita Terkait

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Jend.TNI ( P ) Dudung Abdurahman Didaulat Sebagai Puun Ageung Bapa Gede Panglima Utama Majelis Tritangtu Sunda Sabuana
Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta
Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL
Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.
Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL

Berita Terbaru