Ratusan Pekerja Harian Lepas di Bekasi Gelar Aksi Tuntut Gaji Tertunda, DPRD Pastikan Pembayaran Bulan Ini

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi, 16 Desember 2024

Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi protes besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Bekasi pada Senin pagi. Mereka menuntut pembayaran gaji yang tertunda selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2024, yang hingga kini belum dibayarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Aksi demo yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti sekitar 250 PHL yang merasa hak-haknya telah diabaikan. Dani, koordinator lapangan aksi, dengan tegas mengungkapkan, “Kami bukan hanya menuntut gaji, tapi hak kami yang sudah tertunda. Ini perjuangan hidup kami.”

Setelah hampir tiga jam melakukan unjuk rasa, para demonstran akhirnya diundang masuk untuk berdialog dengan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), BPKAD, serta OPD Dinas Lingkungan Hidup. Audiensi yang penuh ketegangan itu menghasilkan kabar gembira bagi para PHL.

Baca Juga :  FUIB Mengharapkan Seluruh Pihak Untuk Lebih Mengutamakan Kepentingan Bangsa

Salah satu anggota DPRD, Syarwin Edi Saputra, menyampaikan jaminan bahwa gaji tertunda akan segera dibayarkan. “Kami pastikan, gaji yang tertunda akan dibayarkan bulan ini tanpa adanya potongan,” tegas Syarwin dengan suara lantang, disambut tepuk tangan dan sorak sorai para pekerja yang telah menanti kepastian ini sejak pagi.

Polres Metro Bekasi Kota turut mengerahkan 172 personel untuk menjaga jalannya aksi unjuk rasa. Berkat pengamanan yang solid, situasi tetap kondusif, dan arus lalu lintas di sekitar kantor DPRD tidak terganggu.

Baca Juga :  Pengurus DPP Kawan Ganjar Bersatu Nasional Kumpul Di Menteng

Aksi ini menjadi bukti pentingnya perjuangan hak pekerja, khususnya mereka yang bekerja dengan sistem harian yang rawan eksploitasi. Bagi para PHL, meski ini merupakan kemenangan sementara, mereka berharap agar janji yang disampaikan oleh DPRD bisa terealisasi tanpa hambatan.

“Kami bersyukur akhirnya ada kepastian. Sekarang, kami tinggal menunggu pencairan,” ujar salah satu pekerja yang tampak lega, meski masih mengharapkan agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan berakhirnya aksi ini, suara para PHL terdengar jelas. Mereka berhasil mendapatkan perhatian publik dan memastikan hak mereka dihargai. Namun, bagi banyak pekerja harian lainnya, ini hanya menjadi langkah pertama dalam upaya memperjuangkan hak mereka di tingkat lokal.

Berita Terkait

BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia
HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan
Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:50 WIB

HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Berita Terbaru