TPS 171 – 172 Prepedan Tetap Ramai Walau Di Guyur Gemericik Air

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024 di Indonesia resmi di helat serentak hari ini, 14 Februari 2024.

Pemilih yang telah memenuhi syarat dapat mengunjungi TPS untuk memberikan hak suaranya dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan anggota DPRD Provinsi hingga anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Hari Yang Bersejarah Bagi 1.092 Perwira Muda Dilantik Langsung Oleh Kasad


Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) 171-172 yang bertempat di daerah Prepedan Rt.008/009 Kelurahan Kamal, Jakarta barat,yang walau sedikit di guyur hujan,warga tetap antusias memenuhi kewajiban sebagai warga indonesia yang baik.

Perlu diketahui, pencoblosan digelar dari pagi hingga siang hari, waktu pencoblosan Pemilu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama

Berdasarkan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, pencoblosan di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.

Pewarta: Dini Aji.

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru