Transon Group Digugat Pailit! Utang Ratusan Miliar, Tak Ada Itikad Baik?

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia bisnis Indonesia kembali diguncang, Setelah kasus Sritex, kini giliran Transon Group, raksasa pertambangan yang berbasis di Morowali, terseret dalam gugatan pailit. Perusahaan ini dituding tak membayar utang ratusan miliar rupiah, dan lebih parahnya, terus menghindar dari tanggung jawab!

Gugatan ini dilayangkan oleh PT Sentral Indotama Energi dengan total utang mencapai Rp118,6 miliar sejak kontrak 26 September 2022. Bukan cuma satu kreditor yang jadi korban, masih ada PT Cakra Gemilang Sukses (Rp1,02 miliar) dan PT Nusa Cipta Konstruksi (Rp40 miliar) yang juga menuntut pembayaran.

Mediasi Gagal, Transon Group Malah Menghindar!

Sumber menyebutkan bahwa berulang kali mediasi dilakukan, tetapi Transon Group terus mengelak. Bahkan, mereka sama sekali tak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan utang-utangnya.

Baca Juga :  Kasad Cek Kesiapan Akhir Pos Komando Kesehatan G20 Bali

Lebih mengejutkan lagi, perusahaan ini dikabarkan sengaja menghindari pertemuan dengan para kreditor. “Kami sudah mencoba menyelesaikan ini baik-baik, tapi mereka malah lari dari tanggung jawab,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Nomor Gugatan & Jadwal Sidang

Gugatan pailit telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 16/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama akan digelar pada Kamis, 13 Maret 2025.

Gugatan ini didasarkan pada UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, yang menyatakan bahwa jika debitur memiliki dua atau lebih kreditor dan gagal melunasi utang jatuh tempo, maka dapat dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Baca Juga :  HUT Satpam ke-44 di Mapolda Jabar: Atraksi Spektakuler, Donor Darah, dan Apresiasi Mendalam

Dampak Besar bagi Industri Pertambangan!

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi industri nikel dan pertambangan di Indonesia. Jika gugatan ini dikabulkan, kepercayaan investor bisa terguncang dan semakin banyak perusahaan tambang lain yang diawasi ketat terkait etika bisnis mereka.

Apakah Transon Group akan benar-benar dinyatakan pailit? Ataukah mereka akhirnya muncul untuk menyelesaikan utangnya? Kita tunggu kelanjutan kasus ini.

Redaksi.

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB