Diduga Diintimidasi Debt Collector, Seorang Janda di Bekasi Terancam Kehilangan Rumah

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang janda bernama Eva, warga Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengalami ketakutan luar biasa setelah diduga diintimidasi oleh pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) SADA INDO UTAMA. Tak hanya diteror dengan cara kasar, rumahnya juga dipasangi spanduk tanpa izin oleh debt collector koperasi tersebut.

Eva mengaku sejak Januari 2025 kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak penagih utang. Mereka disebut mendatanginya pada waktu subuh, mengetuk pintu dengan kasar, bahkan mengusirnya dari rumah yang ia tempati bersama keempat anaknya.

“Saya sangat takut, mereka menagih dengan nada mengancam, datang saat subuh, bahkan memasang spanduk tanpa izin di rumah saya. Saya merasa diteror,” ungkap Eva kepada wartawan, Rabu (26/02/2025).

Awal Mula Masalah: Pinjaman Bersama Mantan Suami

Masalah ini bermula pada Agustus 2021, saat Eva dan mantan suaminya mengajukan pinjaman Rp40 juta ke KSP SADA INDO UTAMA dengan jaminan sertifikat rumah atas nama suaminya. Cicilan awalnya berjalan lancar, namun setelah perceraian, suaminya menghilang tanpa kabar, membuat Eva kesulitan melanjutkan pembayaran.

Baca Juga :  Kunjungan Anggota DPR-RI Hj. Nurwayah, S.Pd ke Polsek Koja: Apresiasi atas Respons Cepat Polri di Wilayah Koja

“Saya tidak tahu keberadaan mantan suami, sementara saya harus membiayai empat anak saya sendirian. Saya benar-benar tidak mampu membayar cicilan lagi,” tambahnya.

Ketua RT setempat, Hardi, menegaskan bahwa tindakan pihak koperasi yang datang tanpa izin, melakukan intimidasi, dan memasang spanduk sembarangan adalah pelanggaran hukum.

“Eva berhak melapor ke polisi. Kalau menagih dengan cara wajar silakan, tapi kalau sudah masuk ke rumah dan bertindak kasar, warga bisa marah. Ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Hardi.

Debt Collector Bantah Intimidasi, Klaim Sesuai SOP

Latif, perwakilan eksternal penagih utang dari KSP SADA INDO UTAMA, membantah tuduhan intimidasi. Ia mengklaim pemasangan spanduk dan cara penagihan sudah sesuai SOP.

“Kami pasang banner karena sudah dua tahun tidak ada pembayaran. Saya tidak pernah kasar ke nasabah, apalagi mendatangi rumah saat subuh. Kami selalu mencari solusi baik-baik,” ujar Latif saat dihubungi Jumat (07/03/2025).

Baca Juga :  Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan EV dan PR

Sementara itu, Lita, staf penagihan koperasi, mengatakan bahwa penagihan di waktu subuh hanyalah masalah teknis.

“Kami atur waktu kunjungan. Kalau siang tidak ada, sore tidak ada, otomatis kami datang pagi-pagi. Tapi itu bukan intimidasi, kami hanya ingin mengingatkan kewajiban nasabah,” dalihnya.

Eva Siap Tempuh Jalur Hukum

Merasa tertekan, Eva tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan berharap mendapat perlindungan hukum.

“Saya ingin keadilan, bukan hanya untuk saya, tapi juga untuk orang-orang yang mengalami hal serupa. Tidak seharusnya nasabah diperlakukan seperti ini,” pungkasnya.

Kasus ini memicu sorotan publik dan menjadi pengingat pentingnya regulasi ketat terhadap metode penagihan utang. Hingga berita ini diterbitkan, Eva dikabarkan tengah menyiapkan laporan resmi ke Polres Metro Bekasi.

Pewarta: Pratama.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB