Kakorlantas : Himbau Para Pengendara Tidak Memakai Sandal Jepit Cegah Fatalitas Kecelakaan

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/22).

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Umum Garda Manguni Jimmy Pangau S.H., serta Pengurus dan Jajaran Garda Manguni Periode 2022-2025

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Baca Juga :  Mengenal Divisi Propam dan Mottonya

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB