Masyarakat OTD Bersama LSM Instan Peringati 7 Tahun, Penggenangan Waduk Jatigede

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Genap 7 tahun yang lalu, 5 kecamatan terdiri dari kecamatan Jatigede, Darmaraja, Wado, Cisitu dan Jatinunggal sebanyak 28 Desa didalamnya mulai ditenggelamkan. Hari ini Orang Terkena Dampak (OTD) dan masyarakat disekitar bersama LSM Instan peringati milangkala penggenangan waduk Jatigede di Obyek wisata Ciranggem, Rabu (31/8/22).

Acara yang diawali budaya spiritual tokoh masyarakat Jatigede begitu khidmah dilanjutkan dengan sambutan Direktur LSM Instan Ifan Yudi Wibowo yang menyebutkan masih ada hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi tanah dan rumah yang belum dibayar karena elevasi. Masyarakat selalu berharap agar pihak pemerintah segera menuntaskan masalah ini selain pemberdayaan masyarakat yang terdampak mendapat kehidupan yang sejahtera dan punya mata pencaharian.

Baca Juga :  Apel Akbar Operasi Lilin Lodaya 2024: Kapolda Jabar Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman


Sementara perwakilan dari pemerintah yang dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. H. Asep Tatang Sujana, Msi “Mengatakan Alhamdulillah dengan adanya kegiatan milangkala penggenangan waduk jatigede ini terbangun rasa kesadaran diri bahwa masyarakat jatigede telah berkorban untuk kesejahteraan masyarakat banyak, dan mudah-mudahan apa yang diinginkan masyarakat OTD aspirasinya atau hak haknya segera terpenuhi/terealisasi, katanya

Ditambahkan oleh Direktur LSM Instan Ifan Yudi Wibowo mengatakan Kegiatan milangkala penggenangan waduk jatigede ini adalah untuk mengenang masa-masa pahit manisnya sewaktu dahulu mau digenang walaupun dirasakan banyak pahitnya karena masyarakat terpaksa harus meninggalkan kampung halaman yang dicintainya dan peringatan untuk pemerintah agar lebih memperhatikan lagi masyarakat OTD terutama bagi pemberdayaan ekonominya dan menuntaskan persoalan-persoalan atas hak-hak masyarakat mengenai rumah dan bangunan juga tanahnya yang belum dibayar. Sedangkan mengenai usaha jaring terapung sebenarnya tidak ada larangan baik dari kementerian ataupun peraturan daerah karena fungsi dari bendungan itu sendiri diantaranya untuk wisata dan pemberdayaan usaha perikanan hanya perlu kajian-kajian semisal dengan aturan zone dan sebagainya katanya.

Baca Juga :  Timbulkan Bau Tak Sedap Dari Penggilingan Tepung Tapioka Di Margoyoso, Satgas PPLH Angkat Bicara

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB