Masyarakat OTD Bersama LSM Instan Peringati 7 Tahun, Penggenangan Waduk Jatigede

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Genap 7 tahun yang lalu, 5 kecamatan terdiri dari kecamatan Jatigede, Darmaraja, Wado, Cisitu dan Jatinunggal sebanyak 28 Desa didalamnya mulai ditenggelamkan. Hari ini Orang Terkena Dampak (OTD) dan masyarakat disekitar bersama LSM Instan peringati milangkala penggenangan waduk Jatigede di Obyek wisata Ciranggem, Rabu (31/8/22).

Acara yang diawali budaya spiritual tokoh masyarakat Jatigede begitu khidmah dilanjutkan dengan sambutan Direktur LSM Instan Ifan Yudi Wibowo yang menyebutkan masih ada hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi tanah dan rumah yang belum dibayar karena elevasi. Masyarakat selalu berharap agar pihak pemerintah segera menuntaskan masalah ini selain pemberdayaan masyarakat yang terdampak mendapat kehidupan yang sejahtera dan punya mata pencaharian.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Sementara perwakilan dari pemerintah yang dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. H. Asep Tatang Sujana, Msi “Mengatakan Alhamdulillah dengan adanya kegiatan milangkala penggenangan waduk jatigede ini terbangun rasa kesadaran diri bahwa masyarakat jatigede telah berkorban untuk kesejahteraan masyarakat banyak, dan mudah-mudahan apa yang diinginkan masyarakat OTD aspirasinya atau hak haknya segera terpenuhi/terealisasi, katanya

Ditambahkan oleh Direktur LSM Instan Ifan Yudi Wibowo mengatakan Kegiatan milangkala penggenangan waduk jatigede ini adalah untuk mengenang masa-masa pahit manisnya sewaktu dahulu mau digenang walaupun dirasakan banyak pahitnya karena masyarakat terpaksa harus meninggalkan kampung halaman yang dicintainya dan peringatan untuk pemerintah agar lebih memperhatikan lagi masyarakat OTD terutama bagi pemberdayaan ekonominya dan menuntaskan persoalan-persoalan atas hak-hak masyarakat mengenai rumah dan bangunan juga tanahnya yang belum dibayar. Sedangkan mengenai usaha jaring terapung sebenarnya tidak ada larangan baik dari kementerian ataupun peraturan daerah karena fungsi dari bendungan itu sendiri diantaranya untuk wisata dan pemberdayaan usaha perikanan hanya perlu kajian-kajian semisal dengan aturan zone dan sebagainya katanya.

Baca Juga :  Kampung Silat Rawa Belong Gelar Festival Seni Dan Budaya, Di Hadiri Gubernur DKI

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru