zonapers.com, PATI – Setelah muncul pemberitaan tentang keberadaan Embung Sendang Jangkrik melalui pemberitaan di Media oleh Satgas Investigasi PPLH di wilayah Pati, terlihat beberapa orang tengah membersihkan pinggiran Embung yang di dorong oleh niat pengelola itu sendiri. Dan oleh Satgas Investigasi PPLH memantau dan ikut membantu memberi arahan bagi pekerja Embung. Jumat (9/9/22).
Kepala Desa karangwage kecamatan Trangkil Kabupaten Pati Teguh utama mengatakan Pihaknya kecewa terhadap pengelola Embung sendang jangkrik bahwa minimnya pemeliharaan dan perawatan yang pada akhirnya kondisi sendang memprihatinkan, disampaikan kepada Satgas Investigasi PPLH dan awak media di kantornya.
Kades berterimaksih kepada SATGAS investigasi PPLH koorwil Jateng mau hadir di kantornya untuk membantu pemerintah Desa dalam penanganan lingkungan peduli tentang embung sendang jangkrik.
Berharap agar pihak pemerintah desa setelah ini bisa memeperhatikan area lokasi tersebut bersih dan tidak kumuh lagi dan terawat dan bisa dimanfaatkan warga desa karangwage, bahkan Desa sekitar karangwage.
Terbukti setelah kedatangan SATGAS investigasi KomNas PPLH pengelola embung sendang jangkrik PG. Kebon Agung baru melakukan pembersihan
Endro Lukito SATGAS investigasi Komnas PPLH bahwa Embung sendang jangkrik dari hasil investigasi yang didapat belum jelas pemiliknya. Pihak pengelola menyampaikan kalau pemilik pemerintah propinsi Pemali juana Setelah kita klarifikasi pihak Binamarga propinsi Bu Sri melalui telepon seluler bahwa Embung sendang jangkrik milik pemerintah kabupaten lanjut kita menghubungi pupr kabupaten melalui SDA Diarahkan ke UPT irigasi kecamatan wedarijaksa kabupaten Pati dan Saat itu pula kita datangi UPT, kepala UPT pengairan wedarijaksa tidak ada ditempat kegiatan luar.
Dan disini jelas bahwa Sendang Embung Jangkrik ini belum jelas.Tutup Satgas Investigasi PPLH.
SATGAS investigasi KomNas PPLH,’ ingin mengklarifikasi embung waduk sendang jangkrik yang dibiarkan begitu saja’,. Ini aset daerah yang sangat berharga,. Dibiarkan begitu saja minimnya perawatan , kami akan meminta klarifikasi instansi terkait yang merasa memiliki dan pertangung jawabannya.