Dinas ESDM Sebut Galian C di Sibuluan Nauli Tapteng Tak Miliki Izin

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, TAPTENG– Aktivitas pengerukan tanah atau galian C di Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah terus beroperasi meski tidak memiliki izin.

Kegiatan galian C yang berada di jalan AR Surbakti (Jalan Sipansihaporas) tersebut terus dibiarkan bebas beroperasi dan sudah mengeruk bukit dengan luas lebih dari 5 hektar.

Di lokasi tersebut terlihat alat berat excavator (beko) yang mengisi tanah timbun ke dalam Dump Truk ukuran sedang.
Meski sudah lama beroperasi, namun kegiatan galian C ilegal itu hingga kini belum tersentuh hukum, sehingga ada anggapan masyarakat kalau aktivitas galian C ilegal tersebut dibekingi oleh oknum aparat.

Padahal aktivitas galian C tersebut sudah memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengerukan bukit sudah resah akibat material tanah masuk ke pekarangan rumah jika turun hujan deras.

Baca Juga :  Meluapnya Bendungan Sadawarna Merupakan Faktor Alam Tak Terduga

Warga sekitar juga resah karena jalanan berdebu akibat aktivitas truk yang lalu-lalang mengangkut tanah timbun dari galian C itu.

Kepala Cabang Dinas Wilayah V Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, August Sihombing saat dikonfirmasi menyebut bahwa galian C di Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tidak ada yang memiliki izin.

“Untuk galian C komoditas tanah timbun di Kecamatan Pandan belum ada yang berizin,” kata August Sihombing didampingi Kepala Seksi Giologi dan Sumber Daya Mineral Cabang Dinas Wilayah V ESDM Sumut Japianta Bangun kepada Media Zonapers.com, di ruang kerjanya, Senin (3/10/22).

Baca Juga :  HPN 2025 Kalsel, Kementerian Agama Ajak Pers Bersinergi Dalam Pelestarian Alam Dan Ketahanan Pangan

August menegaskan akan segera menyurati semua kegiatan tambang atau galian yang belum memiliki izin di wilayah kerjanya.

“Kita akan surati pihak yang melakukan galian C itu. Sebelumnya, kita juga sudah kirim surat ke sejumlah pihak yang melakukan galian yang belum ada izin supaya menghentikan aktivitas penggalian,” tukasnya.

August juga mengatakan akan segera menyampaikan data lokasi kegiatan tambang ilegal ke pihak kepolisian.
“Kami akan segara menyampaikan data lokasi kegiatan tambang atau galian yang belum memiliki izin ke Polisi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru