Dinas ESDM Sebut Galian C di Sibuluan Nauli Tapteng Tak Miliki Izin

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, TAPTENG– Aktivitas pengerukan tanah atau galian C di Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah terus beroperasi meski tidak memiliki izin.

Kegiatan galian C yang berada di jalan AR Surbakti (Jalan Sipansihaporas) tersebut terus dibiarkan bebas beroperasi dan sudah mengeruk bukit dengan luas lebih dari 5 hektar.

Di lokasi tersebut terlihat alat berat excavator (beko) yang mengisi tanah timbun ke dalam Dump Truk ukuran sedang.
Meski sudah lama beroperasi, namun kegiatan galian C ilegal itu hingga kini belum tersentuh hukum, sehingga ada anggapan masyarakat kalau aktivitas galian C ilegal tersebut dibekingi oleh oknum aparat.

Padahal aktivitas galian C tersebut sudah memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengerukan bukit sudah resah akibat material tanah masuk ke pekarangan rumah jika turun hujan deras.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Pademangan Dengarkan Keluhan dan Beri Solusi Kamtibmas

Warga sekitar juga resah karena jalanan berdebu akibat aktivitas truk yang lalu-lalang mengangkut tanah timbun dari galian C itu.

Kepala Cabang Dinas Wilayah V Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, August Sihombing saat dikonfirmasi menyebut bahwa galian C di Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tidak ada yang memiliki izin.

“Untuk galian C komoditas tanah timbun di Kecamatan Pandan belum ada yang berizin,” kata August Sihombing didampingi Kepala Seksi Giologi dan Sumber Daya Mineral Cabang Dinas Wilayah V ESDM Sumut Japianta Bangun kepada Media Zonapers.com, di ruang kerjanya, Senin (3/10/22).

Baca Juga :  Waspada! Pengabaian Notifikasi Handphone Bisa Buka Celah Bagi Peretas Mengakses Data Pribadi

August menegaskan akan segera menyurati semua kegiatan tambang atau galian yang belum memiliki izin di wilayah kerjanya.

“Kita akan surati pihak yang melakukan galian C itu. Sebelumnya, kita juga sudah kirim surat ke sejumlah pihak yang melakukan galian yang belum ada izin supaya menghentikan aktivitas penggalian,” tukasnya.

August juga mengatakan akan segera menyampaikan data lokasi kegiatan tambang ilegal ke pihak kepolisian.
“Kami akan segara menyampaikan data lokasi kegiatan tambang atau galian yang belum memiliki izin ke Polisi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolsek Tanjungmedar Hadiri Gebyar Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Menanam Kebaikan Selagi Sempat, catatan Hendry CH Bangun
32 Pengurus KORMI Sumedang Dilantik, Dony Dorong Budaya Olahraga.
Safari Dakwah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Dorong Personel Polres Sumedang Humanis.
Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana
Parade Perahu Pasirtugaran Jadi Magnet Wisata Baru Jatigede.
Pasutri Sidrap Pimpin Sindikat Penipuan Online, Rekrut Belasan Operator
Polwan Polda Jabar Donor Darah, Teguhkan Semangat Peduli Kemanusiaan.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Kapolsek Tanjungmedar Hadiri Gebyar Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Menanam Kebaikan Selagi Sempat, catatan Hendry CH Bangun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:45 WIB

32 Pengurus KORMI Sumedang Dilantik, Dony Dorong Budaya Olahraga.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Safari Dakwah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Dorong Personel Polres Sumedang Humanis.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Berita Terbaru

Berita

Menanam Kebaikan Selagi Sempat, catatan Hendry CH Bangun

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:53 WIB