Akhirnya Pengambilan Hak Sertifikat Milik Eddy Pontoh Pada BNI Tahuna Resmi Dikeluarkan PN Sangihe

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Manado – Ketika masyarakat tertekan dengan situasi dan keadaan terpuruk, apalagi jika menyangkut finansial dan melalui instrumen Bank, baik Bank Swasta maupun Bank plat merah, akan timbul upaya upaya yang dilakukan dengan segenap kemampuan yang dimiliki, kisah kali ini terungkap dari upaya nasabah bank BNI atas nama Niny Bareweng yang meminta sertifikat hak tanah atas nama Suaminya kini masih terus berlangsung.

Informasi yang didapat melalui anaknya Melvin Pontoh . Selasa 4/10/22 , Bareweng masih terus mencari keadilan karena merasa perlakuan yang dilakukan oleh pihak Bank BNI cabang Tahuna tidak manusiawi.

Sehingga, melalui Pengadilan Negeri (PN) Sangihe telah mengeluarkan surat pengesahan akta bawah tangan dengan nomor surat 10/SP/IX/2022/Pn thn

Adapun, dalam isi catatan surat tersebut berbunyi,

Akta dibawah tangan yang telah disahkan ini khusus berlaku untuk pengambilan sertifikat hak milik buku tanah, Desa Sawang Bendar, hak milik nomor 164 gambar situasi nomor 464 tahun 1979 atas nama Eddy Pontoh pemegang hak di Bank BNI cabang Tahuna.

Baca Juga :  Gemppa SMUN 1 Ciawi Tasikmalaya Adakan Pemusatan Latihan

Surat tersebut pun resmi ditandatangani ketua pengadilan negeri Tahuna Paul Belmando Pane SH MH pada tanggal 30 September 2022.

Diketahui, pada berita sebelumnya, Kuasa Hukum Niny Bareweng yakni Doan Tagah telah menjelaskan kasus tersebut adanya unsur pemerasan yang terjadi kepada nasabah Niny Bareweng yang di duga dilakukan oleh oknum Pimpinan Bank BNI Cabang Tahuna.

Dimana PT Bank BNI Cab Tahuna melakukan penagihan hutang kepada nasabah pada tahun 2019 sebesar Rp. 75.000.000, tanpa ada dokumen atau surat tagihan  sama sekali tapi hanya berupa lisan hal ini karena Jaminan/agunan berada di PT Bank BNI Tbk Cab Tahuna, namun setelah dibayarkan oleh Nasabah, pihak PT Bank BNI Cabang Tahuna melalui Pimpinan Cabang Bapak Hermanto Bolo kembali meminta dana sebesar  Rp 55.000.000 an jika nasabah mau mengambil agunannya.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas Ke PC NU

Namun, Menurut anak dari Niny Bareweng yakni Melvin Pontoh, Surat pengesahan akta bawah tangan yang dikeluarkan PN Sangihe, BNI Cabang Tahuna masih bersikeras belum mengembalikan.

“Itu saja, jadi sudah ada surat dari PN tapi mereka masih tidak berikan, alasannya apa? Jangan diduga BNI telah menggadaikan sampai tidak mau serahkan/mengembalikan sertifikat nasabah,” Tegas Melvin.

“Dirinya pun meminta, pihak Kepolisian mengusut tuntas masalah ini.”ujar melvin melalui sambungan telpon.

“Ya surat ini kan resmi keluar dari Pengadilan Sangihe, dan jika mereka masih bersikeras belum mengembalikan, saya minta Polisi usut tuntas masalah ini,”. (Hans).

Berita Terkait

Personil TNI AD Tembus Desa Terisolir Pasca Bencana, Salurkan Bantuan Pangdam I/BB Untuk Masyarakat.
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:40 WIB

Personil TNI AD Tembus Desa Terisolir Pasca Bencana, Salurkan Bantuan Pangdam I/BB Untuk Masyarakat.

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera

Berita Terbaru