zonapers.com, SUMEDANG – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang. Rabu (05/10/22).
Dalam aksi unjuk rasa ini para buruh menyuarakan beberapa tuntutan yaitu penolakan terhadap kenaikan harga BBM, batalkan UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, menolak RKUHP dan Undang undang Pembentukan Perundang undangan (P3), Revisi Keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2022, serta kenaikan UMK kabupaten Sumedang sebesar 26%-30%.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., pada saat ditemui dilokasi pengamanan menyampaikan bahwa Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Buruh ini diikuti sekitar 300 orang dan Polres Sumedang sudah menyiapkan sebanyak 280 personil untuk mengawal dan melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa tersebut.
“Kami dari Polres Sumedang telah memploting personil untuk mengawal saudara saudara kita dari Aliansi Buruh dalam menyampaikan aspirasinya”. Tutur Kapolres
“Alhamdulilah sampai saat ini Aksi Unjuk Rasa ini masih berjalan aman dan tertib, tidak lupa juga kami himbau kepada para peserta aksi dapat menjaga diri dalam menyampaikan aspirasinya agar situasi Kamtibmas bisa tetap kondusif”. Jelas Kapolres
Beberapa perwakilan dari masa aksi diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang untuk malaksanakan audiensi.
DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa telah membuat surat rekomendasi yang berisi tuntutan dari para buruh yang akan diteruskan ke tingkat pusat.
Setelah melaksanakan Audiensi bersama perwakilan DPRD Kabupaten Sumedang peserta Aksi Unjuk Rasa akhirnya membubarkan diri dengn situasi yang aman dan tertib.