Keluarga Korban Pembunuhan Di Juana Akan Mengadu Ke MA

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, PATI – Tragedi pembunuhan 2020 silam di jalan Juana jakenan masih membawa duka mendalam bagi keluarga sukarlan 63 tahun, bapak dua orang anak ini, kesehariannya sebagai nelayan setiap saat masih merasa terbayang anaknya saat ditinggalkan bekerja melaut masih dalam keadaan sehat walafiat dan bermain bersama teman-teman nya.

Tragedi tahun 2020 saat Sukarlan mendapat kabar bahwa anaknya meninggal dibacok oleh seseorang , saat itu Sukarlan sedang berada di Papua.  Saat didatangi awak media  Jumat 8 Oktober 2022 dirumahnya  desa  Karang Turi kecamatan Juana kabupaten Pati,  keadaan keluarga korban berkumpul bersama anak dan cucunya.

Baca Juga :  Pelihara Kelestarian Lingkungan, Polres Sumedang Laksanakan Gerakan Tanam Pohon Dalam Rangka Hari Bakti PUPR Ke 77

Sedangkan Suwati ibu korban yang kesehariannya bekerja bertani, saat itu  dirumah bersama  anak perempuannya, tiba -tiba mendapat kabar kalau anaknya laki-laki   dapat musibah dan sedang dirumah sakit,  sesampainya dirumah sakit tak taunya anak nya sudah meninggal. Rasa duka yang masih tersisa kenangan pahit bagi keluarga sukarlan Sukawati.

Saat dimintai keterangan awak media  menangis mengingat kejadian masa silam, mengakibatkan anaknya meninggal dunia. Sukarlan Sukawati menambahkan belum adanya pihak terdakwa yang datang ketempatnya sampai saat ini. Padahal desa bandar  dengan desa karangturi dekat.

Sampai saat ini keluarga korban  mengharap  keadilan supaya pembunuh anaknya dihukum berat sesuai  perbuatannya, Sukarlan  Sukawati orang tua korban pembunuhan dalam waktu dekat akan mendatangi Makamah Agung, untuk mengadu tentang pembunuhan anaknya yang saat ini sudah ditangani oleh pengadilan negeri Pati  kelas 1A,  sidang yang berjalan sudah 20 kali belum ada keputusan.

Baca Juga :  PWI Pusat Sambut Rekonsiliasi Demi Kebaikan Organisasi

Dalam waktu berbeda awak media datangi ditempat tinggal terdakwa, ditemui keluarga korban Akmad gafiri dan sulastri
Menyampaikan anak nya terjebak dalam kasus pembunuhan tahun 2020 tahun lalu,  otang tua terdakwa masih berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan anaknya yang sedang di tahan dan menjalani  proses dakwaan kejaksaan .

Jurnalis: E.L.

Berita Terkait

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!
Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah
Polsek Koja Gelar “Jumat Curhat”: Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara
Polres Metro Jakarta Utara Gaungkan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih di Kawasan Mangrove PIK
PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan
Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 06:34 WIB

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 06:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Sabtu, 23 November 2024 - 06:10 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!

Sabtu, 23 November 2024 - 06:04 WIB

Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 21:26 WIB

Polsek Koja Gelar “Jumat Curhat”: Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara

Berita Terbaru