Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Narkoba Kelas Kakap

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Surabaya.

Seorang bandar sabu yang mengedarkan di saat wabah Corona diamankan. Sebanyak 2,1 kg sabu dan 165 ribu butir pil double L disita petugas dari tangan tersangka.
Tersangka berinisial HW alias TL (22), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Tersangka ditangkap Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di tempat kos Dusun Bringin Wetan, Desa Bringin Bendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat, 17/4/20.


“Benar. Saat petugas melakukan penggeledahan di kamar kos milik pelaku penemukan barang bukti sabu seberat 2,1 kg dengan terbagi dalam 27 poket. Tidak hanya itu, barang bukti lain juga kami temukan seperti 165 ribu butir pil double L dan beberapa daun ganja kering siap edar,” kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi.
AKBP Memo menambahkan tersangka merupakan seorang bandar dan menjadi kurir di wilayah-wilayah tertentu.

Baca Juga :  Papua Tengah Bergejolak Lagi,Korban Tewas Ditembak di Dada, Pelaku Masih Buron
Sejumlah barang bukti Narkoba yang diamankan


“Tersangka merupakan seorang bandar sekaligus pengendali jaringan. Penangkapan tersangka dari pengembangan tersangka sebelumnya yang telah kami tangkap,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Pusat, Ungkap Capaian Di Tahun 2021 Kasus Narkotika Yang mendominasi
Terduga pelaku


Dia menjelaskan barang bukti sabu 2,1 kg dan 165 ribu butir akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Beruntung aksinya segera digagalkan oleh petugas dan berhasil ditangkap.
“Saat ini masih kita kembangkan ke jaringan yang lain,” tandasnya.

# Dari berbagai nara sumber.

( Eddy Khoiri ).

Berita Terkait

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Ops Antik Lodaya 2025, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut
Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:55 WIB

Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA

Berita Terbaru