Kasgartap 1 Jakarta Brigjen Rano Tilaar : TNI Harus Pegang Teguh Netralitas Pada Pesta Demokrasi 2024

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Pesta Demokrasi,atau layaknya disebut Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024, yang mana tahapannya sudah berjalan, Kasgartap I/Jakarta Brigjen TNI Rano Tilaar mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI dan PNS di wilayah tugasnya untuk berpegang teguh pada netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Dipaparkan oleh Jenderal Bintang Satu yang kini resmi menjabat Kasgartap I/Jakarta pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2022 ini, bahwa netralitas prajurit TNI dalam kegiatan Pemilu tertuang dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI.

“Saat ini kita sudah masuk dalam rangkaian tahapan pesta demokrasi Pemilu (Pileg dan Pilpres) dan Pilkada Serentak untuk tingkat Gubernur serta Bupati/Walikota. Khusus untuk TNI aktif sudah diatur dalam UU RI N0. 34 tahun 2004 tentang TNI,” Ujar Rano Tilaar, (07/12/2022).

Dalam UU tersebut ada pasal yang mengatur dan melarang prajurit TNI dalam kegiatan politik. “Pada pasal 39 (UU No.34 tahun 2004), ada empat hal yang ditabukan untuk dilakukan TNI aktif, yakni kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Forprop Ke-4 Kabupaten Sumedang Resmi Dibuka Kadispora Jabar

Analisanya, situasional dalam pemilu, TNI sebagai patron kerap ditarik-tarik atau diseret oleh politikus dalam upaya peraihan suara.

“Penekanannya, seringkali ada upaya institusi TNI untuk ditarik-tarik. Politikus menyadari bahwa organisasi TNI ini disusun secara struktur dari pusat hingga ke daerah-daerah, bahkan sampai daerah terpencil. Sehingga banyak prajurit TNI ditarik-tarik untuk ikut politik praktis, karena mereka ini seringkali sebagai patron yang diharapkan oleh para politikus untuk bisa mengarahkan masyarakat dalam rangka peraihan suara,” Ujarnya kembali.

Rano Tilaar mengingatkan agar tidak ada prajurit TNI yang terseret dalam politik praktis. TNI harus tetap teguh pada netralitasnya.

” Saya kembali ingatkan, agar tidak ada yang offside. Dalam hal ini, jangan ada oknum yang mencoba-coba berpolitik praktis, sebab ini hukumnya sudah jelas. Jika ketahuan berpolitik praktis, itu akan diajukan ke pengadilan militer, tidak ada yang namanya dilimpahkan ke komandan satuannya untuk dilakukan hukum disiplin. Tapi ini akan diajukan ke pengadilan militer, karena sudah melanggar hukum dan UU yang berlaku,” Tutur Rano Tilaar yang sebelumnya menjabat Waka Puspen TNI dan pernah menjabat Danrem 052/Wijayakrama.

Baca Juga :  Kapolda Jabar dan Forum Ormas Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kogartap I/Jakarta juga melakukan tugas-tugas Protokoler Kenegaraan untuk skala Nasional yang melibatkan langsung Presiden RI dan Wapres.

Tugas lainnya adalah dalam rangka pemakaman militer, khususnya permakaman kepada warga negara yang memiliki tanda kehormatan.

Brigjen TNI Rano Tilaar resmi menjabat Kasgartap I/Jakarta usai upacara serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya Brigjen TNI Novi Helmi Prasetya pada upacara yang dipimpin langsung oleh Komandan Garnisun Tetap I/Jakarta Mayjen TNI Untung Budiharto yang juga menjabat Pangdam Jaya pada tanggal 6 Desember 2022 lalu.

Pewarta Hans Montolalu

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB