Zonapers.com, Pati – Tambang ilegal berada di Desa Ngablak , Kecamatan Cluwak kabupaten Pati, sekitar bantaran sungai Ngablak,. Di duga penambang B.A tidak mengantongi ijin dan tambang di areal bantaran sungai akibatnya membahayakan bangunan bendungan Dung Guo Sono,
Akibat ratusan warga Desa Purwokerto demo dilokasi tambang , berjalan menuju kantor kepala Desa Ngablak hingga ketempat tinggalnya .
Pemerintah Desa setempat bersama muspika menutup akses jalan masuk , guna kegiatan tambang supaya berhenti, dan tidak ada kegiatan lagi. (Rabu” 25.01.2023).
Bendungan Dung Guo Sono, ” adalah bendungan mengairi lahan sawah petani Desa Purwokerto kecamatan Tayu , dengan luas lahan sekitar 162 HA.
Bekas Tambang galian C jika tidak dikembalikan , seperti sediakala dengan berjalannya waktu bendungan Dung Guo Sono,. Terancam abrasi dan tembok bendungan bisa lonsor saat pergerakan tanah disaat musim penghujan, dikarenakan rusaknya sabuk bantaran sungai akibat kegiatan tambang galian C dengan mengunakan alat berat.
Komnas PPLH provinsi jateng, ” Bantaran sungai segera di kembalikan untuk menahan derasnya arus di kala musim penghujan.
lahan sawah Desa Purwokerto kecamatan Tayu , terancam kekeringan jika terjadi bendungan tersebut ambrol.
Yoso “, warga ngablak datangi kantor Komnas PPLh Jawa Tengah, jln. Sunan Kalijaga no.9 kabupaten Pati Jawa Tengah, ,( Rabu 01.02. 2023). Bersama kedua rekannya ber etikat baik dan silaturahmi , datang nya KomNas PPLH Jateng, dilokasi tambang beberapa hari yang lalu,. Yoso menyampaikan Tambang diambil alih dari penambang berinisial “B.A’, awalnya lahan tersebut dibeli oleh “B . A, kemudian sudah berjalan nya waktu lahan tersebut di ambil oleh” Yoso'” kita hanya meneruskan kalau terjadi seperti itu tidak tau awal mulanya, uang masuk sudah banyak ke pemilik lahan, dan tidak bisa ditarik balik,. Dengan bagaimanapun akan kita ambil batunya dengan manual ,” mengharap uang kita kembali. ( Kata Yoso saat dikantor Komnas PPLH Jateng).
KOMNAS PPLH peringatkan keras kepada” B A , di duga penambang awal sungai Ngablak kecamatan Cluwak kabupaten Pati. Reklamasi segera dilakukan. Komnas PPLH akan menyurati ESDM dan DPUPR provinsi Jawa Tengah, supaya mematok batas sungai yang semestinya diketahui oleh masyarakat sekitar sungai.
Komnas PPLH Jateng,. Sudah menyampaikan ke Kabiro SDA Jateng pak Dadang Somantri ” saat rapat di kapal selam bulan lalu, supaya sungai seluruh wilayah Jateng, dipasangi patoh, kegiatan tersebut adalah sebagian sosialisasi kepada masyarakat terutama sekitar sungai.
Jurnalis : E.L