Zonapers.com, Jakarta – Asnat Baginda menceritakan kepada awak media di Jakarta, sabtu 25/2/23 .
Diduga ada Konspirasi Jahat Penyerobotan Lahan Makam saat Proses Pembangunan Jalan Provinsi Boulevard II di Kota Manado.
Pembangunan Jalan, berupa Jembatan Boulevard II Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pembangunannya telah tuntas pada pertengahan akhir tahun 2022 silam.
Diketahui, Proyek tersebut menelan anggaran Rp 62 Miliar yang telah diresmikan Gubernur Olly Dondokambey, Provinsi Sulut kala itu.
Akan tetapi, masih meninggalkan kisah pilu bagi keluarga Asnat Baginda dan sanak famili nya.
Untuk diketahui, ” Bahwa perlu menjadi ditelusuri adanya dugaan Penyerobotan Lahan kala proses Pembangunan Jalan Provinsi Boulevard II di Kota Manado, yang menghubungkan kelurahan Tumumpa dengan kelurahan Molas Sulawesi Utara tersebut.” ujar Baginda.
Asnat Baginda, pria usia hampir setengah abad itu, menceritakan, bahwa dirinya masih memendam kisah yang mana merasa di – zolimi, luas tanah keluarganya yang berupa Makam Keluarga diduga diserobot sekitar 2,5 hektar luasnya. Yang didalamnya terdapat makam leluhur Keluarga.
Dimana saat dirinya dan keluarga sedang melangsungkan ziarah kuburan di leluhur Dotu kami (red : keluarga) yaitu berasal di lokasi yang bernama Batu Saiki Molas Lingkungan IV, Kelurahan Molas, kecamatan Bunaken terlihat sudah ada ‘land clearing’ serta kuburan keluarga sudah di porak-porandakan oleh Dinas Perkimtan dan Balai Jalan Sulawesi Utara tanpa melibatkan keluarga ahli waris yang Sah.
Menurutnya, mengutarakan diduga ada ‘Konspirasi Jahat’ penyerobotan lahan yang didalamnya ada Makam leluhur saat proses Pembangunan jalan provinsi Boulevard II di Kota Manado, proyek jembatan tersebut menghubungkan kelurahan Tumumpa dengan kelurahan Molas di Sulawesi Utara.
Lebih lanjut Bapak Asnat Baginda yang merupakan perwakilan, diberikan kuasa oleh kesemua ahli waris berjumlah delapan (8) bersaudara,” Nah, selanjutnya saya cari tau siapa yang merusak? saya sudah melaporkan di Polresta Manado dengan judul pengaduan pengaduan masyarakat /Dumas dan saya sudah diperiksa selain itu diperiksa juga saksi-saksi,” tukasnya .
Sementara, ungkap Bapak Asnat mengatakan, Dalam hal ini, dirinya dan keluarga merasa dizalimi ,dan sekarang sementara ini bergulir perkara perdata di pengadilan Negeri Manado.
Kami tidak pernah menjual tanah dan di sini tiba-tiba 2003 ada yang meng Klaim! Saya tegaskan surat kami itu sudah ada dari tahun 1985 .
Sudah jelas-jelas kuburan ada lalu kuburan digali , dirusak dicuri tulang belulang nya. Kenapa tidak ada hukuman bagi mereka yang melakukan ini mau dibilang SK Gubernur turun bulan Juli mereka lakukan ini sekitar bulan Maret hingga April. Bukti bukti ada dan lengkap.
” Saya berharap dengan pelaporan yang sudah saya masukan ke Biro wasidik Polri, Kompolnas, Kadiv Propam Polri bisa mendapatkan atensi langsung dari Pimpinan Kapolri dan juga Bapak Presiden RI Joko Widodo. ” pungkasnya.
Pewarta Hans Montolalu