Nekat Angkut Penumpang Mudik, 12 Kendaraan Di Tahan Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Kendaraan pemudik ditahan polisi karena nekat membawa penumpang mudik saat akan melintasi pos pemeriksaan di Kalideres, Jakarta Barat. Minggu 10/5/20.

Satlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan, kendaraan yang ditahan adalah mobil pribadi yang menjadi travel gelap, dan bus pariwisata.

“Rata-rata kendaraan plat hitam, sebanyak tiga kendaraan diduga travel gelap diamankan pada Jumat 8/5/20 Tiga unit, Selanjutnya Sabtu 9/5/20.Delapan kendaraan diamankan. Satu kendaraan diamankan pada Minggu 10/5/20, sehingga total menjadi 12 kendaraan.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan TMMD Sengkuyung III, Kodim 0716/Demak Gelar Rakor

Sementara, kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut langsung ditahan di pos pemeriksaan. Sedangkan para pengemudi dan penumpangnya diminta kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung.

Baca Juga :  Kegiatan Susur Sungai Siswa Di Ciamis Menelan Korban Jiwa

“Sekarang mobilnya ditahan. Kalau sebelumnya kan hanya imbauan aja disuruh putar balik, tapi untuk sekarang sudah ada penindakan, pihaknya akan terus memantau pergerakan kendaraan di pos pemeriksaan Kalideres,” Kata Hari.

( ZP2 ).

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Jasaraharja Putera Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-32
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:55 WIB

Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA

Berita Terbaru