Pembangunan Pasar JB Sukahening Tasikmalaya, Mau Di Bawa Kemana Arahnya?

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tasikmalaya.

Pasar tradisional Cihanyir JB  ( Jalan baru Cisinga) Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya terus tak menentu rimbanya, Warga yang telah membayar uang muka selalu di suruh menunggu pembangunan, pihak pengembang selalu berkata menunggu proses, karena membutuhkan anggaran besar, Rabu, 12/4/23.

Tidak ada lagi pertemuan dengan konsumen yang telah boking kios pasar dengan membayar uang muka di angka Paling rendah 10 jt , sementara prosesnya telah berjalan hampir 3 tahun lebih.

Baca Juga :  Kasdim Klungkung Dampingi Bupati Sosialisasi Penyemprotan Hewan Ternak, Cegah Penyebaran PMK

Menurut Bentang Suryani ( 35 th ) salah satu konsumen kios pasar tradisional itu, ” Pelaksanaannya pembangunan nya belum jelas, karena tidak di hubungi oleh pihak PT.SR selaku pengembang pembangunan pasar tradisional, hanya janji janji saja sudah 2 lebaran belum beres juga.” Ujarnya.

Haji Udin pun sebagai konsumen menambahkan, ” Kami akan menempuh jalur hukum kalau tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, Melalui undang undang perlindungan konsumen No 8 tahun 1999.
Ketika transaksi itu bermasalah, maka bisa jadi konflik berkepanjangan hingga berujung jadi sengketa antara kedua pihak. Tidak sedikit perkara ini dibawa ke meja hijau dimana para pembeli jadi pihak penggugat dan para penjual jadi pihak tergugat,” Ujarnya ketika di minta keterangan oleh tim redaksi zonapers.com.

Baca Juga :  Nasdem Cilacap ; Gerak Cepat membantu Korban Banjir di Kawunganten

Sampai berita ini diturunkan, Pihak pengembang PT.SR belum mengeluarkan statement kelanjutannya kepada pihak Media.

Pewarta : Wira Cakrabuana.

Berita Terkait

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!
Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah
Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 06:34 WIB

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 06:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Sabtu, 23 November 2024 - 06:10 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!

Sabtu, 23 November 2024 - 06:04 WIB

Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Berita Terbaru