zonapers.com, Jakarta.
Kepala Suku Dinas ( Sudin ) Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman ( PRKP ) Wilayah Jakarta Selatan, diduga lepas kontrol terkait proyek pemasangan beton saluran air diwilayah Jl. Bangka IX RT 10/10, pela Mampang, Mampang prapatan, kota Jakarta selatan, 7/8/2023.
Kemacetan terjadi diwilayah yang padat penduduk dengan adanya pengerjaan proyek normalisasi saluran air, diduga sudah banyak pelanggarannya, dari kelengkapan K3 yang merupakan syarat utama tidak digunakan oleh pekerja, terlebih lagi pada Rabu, tanggal 6/6/2023 tidak ada petugas dari dinas perhubungan yang mengatur lalu lintas diwilayah tersebut.
Dampak yang mengakibatkan kemacetan searah karna menutup jalan seputar Bangka IX itu, karna adanya alat berat beco dan beton beton yang tersusun dipinggir jalan.
Terlebih lagi Lurah Pela mampang tidak merespon sedikitpun Pertanyaan dari awak media terkait proyek saluran air tersebut.
Dibawah Pimpinan Walikota Jakarta Selatan Munjirin, seharusnya Lurah Pela Mampang bisa memberikan pelayanan yang baik terkait informasi publik agar semua bisa berkoordinasi antara rekan – rekan media dengan jajaran pemerintahan baik di RT,RW, maupun Kelurahan.
Terkesan ditutupi perihal proyek Sudin PRKP tersebut, apakah memang ada yang ditutupi sampai seorang lurah tidak mau merespon baik membalas wa ataupun mengangkat telfon dari awak media, atau diduga Lurah Pela Mampang tidak paham UU pers no. 40 tahun 1999 tentang pers.
“Jika ada yang ditutupi perihal proyek tersebut beliau yang dipanggil Yoyon sebagai Wasekjen LAKRI ( Lembaga Anti Korupsi ) dan kepada APH yang berwenang, jika ada yang ditutupi ujarnya sembari berteriak” Hallo (kejaksaan) , Hallo (BPK), Hallo (KPK) coba cek proyek Sudin PRKP Jaksel ini, imbuhnya kepada awak media.
Sampai larut malam ini , Kamis, 7/6/2023 pengerjaan proyek Sudin PRKP itu masih terus dilakukan, tak lepas dari pantauan awak media.
Situasi pantau Media yang sampai jam 23.00,7/6/2023, masih melakukan aktifitas pekerjaan dimalam hari, dan sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak Kelurahan yang bisa di hubungi.
Pewarta : Hatman Bons.