Menilik Kasus Pekerja Migran Yang Bermasalah Di Negara Kamboja

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Oleh : DR.Ronny F Sompie, SH, MH.

Saya memberikan apresiasi kepada Sufmi Dasco  ( Wakil Ketua DPR-RI) atas kepedulian beliau terhadap pemulangan korban kekerasan di Kamboja oleh kekasihnya.

Saya ikut prihatin atas musibah yg dialami oleh Seorang Wanita Warga Desa di Tondano Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini menjadi korban penganiayaan hingga mengalami keguguran di Negara Kamboja.

Pelaku penganiayaan diduga adalah kekasihnya sendiri, inisial MW , warga Sulawesi Utara, yang mengajaknya untuk bekerja ke Kamboja.

Apakah mereka berdua bekerja di Kamboja melalui prosedur yg baku sesuai aturan UU No 18 tahun 2017 ttg Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan PP yg berkaitan dengan pelaksanaan UU tsb ?

Kalau mereka berdua dan yang lainnya bekerja di Kamboja sebagai PMI dan melalui prosedur yg diatur BP2MI dan Kemnaker, saya kira pelindungan terhadap musibah yg dialami bisa dibantu oleh Kedubes RI di Kamboja.

Baca Juga :  Catatan Pojok Abah Anton Charliyan Tentang Sosok Jokowi Pada Event Formula E

Kejadian seperti ini seringkali terjadi, tetapi kali ini berbeda masalahnya, bukan penganiayaan oleh majikan yg mempekerjakan mereka di Luar Negeri, tetapi oleh kawan sendiri.

⁠Apakah masuk perbuatan melawan hukum apa yg terjadi diantara keduanya, bergantung kepada fakta yg mereka alami dan lakukan bersama.

Yang Utama bahwa, pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia yg akan bekerja diluar negeri memerlukan perhatian kita bersama.

Irjen Pol ( P ) DR Ronny F Sompie, SH, MH ( Inzet@red ).

Ada dua Peraturan Pemerintah yanh juga perlu dipelajari bersama, untuk memberikan Pelindungan bagi PMI yg akan bekerja ke luar negeri, yaitu :

1.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

2.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Kapolsek Kemayoran Luka Berat Saat Bertugas Pada Peristiwa Kebakaran, Tuai Simpati Publik

Seingat saya, Kamboja bukan sebagai negara rujukan utk PMI bekerja, karena banyak insiden terjadi selama ini dialami oleh para PMI yg bekerja di Kamboja.

Saat Menjabat Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie Pernah Mendapat Bintang Jasa Utama dari Presiden RI Ir.H.Joko Widodo atas Prestasi Pembongkaran Kasus Mafia TPPO.

Tentu saja Kepala BP2MI tidak bisa melakukan upaya pencegahan sendirian. Beliau sudah dibantu perangkatnya sampai di Provinsi, melalui BP3MI, tetapi kerjasama seluruh stakeholders termasuk Pemprov, Pemda Kab / Kota sampai Camat, Lurah, Kepala Desa dan para Ketua RT dan RW perlu ikut terlibat dan ber-PERAN mengingatkan warganya melalui kegiatan PKK, Sekolah, di Masjid masjid saat sholat Jumat, di Gereja Gereja saat ibadah Minggu dan dimana saja perlu disosialisasikan dan didiseminasikan kepada warga secara berulang dan multilevel.

#Di Lansir dari Nara Sumber Langsung.

Redaksi.

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru