Menilik Kasus Pekerja Migran Yang Bermasalah Di Negara Kamboja

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Oleh : DR.Ronny F Sompie, SH, MH.

Saya memberikan apresiasi kepada Sufmi Dasco  ( Wakil Ketua DPR-RI) atas kepedulian beliau terhadap pemulangan korban kekerasan di Kamboja oleh kekasihnya.

Saya ikut prihatin atas musibah yg dialami oleh Seorang Wanita Warga Desa di Tondano Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini menjadi korban penganiayaan hingga mengalami keguguran di Negara Kamboja.

Pelaku penganiayaan diduga adalah kekasihnya sendiri, inisial MW , warga Sulawesi Utara, yang mengajaknya untuk bekerja ke Kamboja.

Apakah mereka berdua bekerja di Kamboja melalui prosedur yg baku sesuai aturan UU No 18 tahun 2017 ttg Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan PP yg berkaitan dengan pelaksanaan UU tsb ?

Kalau mereka berdua dan yang lainnya bekerja di Kamboja sebagai PMI dan melalui prosedur yg diatur BP2MI dan Kemnaker, saya kira pelindungan terhadap musibah yg dialami bisa dibantu oleh Kedubes RI di Kamboja.

Baca Juga :  Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Wadah Kolaborasi Media Besar dan Kecil untuk Kemajuan Pers

Kejadian seperti ini seringkali terjadi, tetapi kali ini berbeda masalahnya, bukan penganiayaan oleh majikan yg mempekerjakan mereka di Luar Negeri, tetapi oleh kawan sendiri.

⁠Apakah masuk perbuatan melawan hukum apa yg terjadi diantara keduanya, bergantung kepada fakta yg mereka alami dan lakukan bersama.

Yang Utama bahwa, pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia yg akan bekerja diluar negeri memerlukan perhatian kita bersama.

Irjen Pol ( P ) DR Ronny F Sompie, SH, MH ( Inzet@red ).

Ada dua Peraturan Pemerintah yanh juga perlu dipelajari bersama, untuk memberikan Pelindungan bagi PMI yg akan bekerja ke luar negeri, yaitu :

1.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

2.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Tim Polres Pati, Kunjungi Lokasi Pasca Bencana Banjir Di Desa Bulumanis Kidul

Seingat saya, Kamboja bukan sebagai negara rujukan utk PMI bekerja, karena banyak insiden terjadi selama ini dialami oleh para PMI yg bekerja di Kamboja.

Saat Menjabat Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie Pernah Mendapat Bintang Jasa Utama dari Presiden RI Ir.H.Joko Widodo atas Prestasi Pembongkaran Kasus Mafia TPPO.

Tentu saja Kepala BP2MI tidak bisa melakukan upaya pencegahan sendirian. Beliau sudah dibantu perangkatnya sampai di Provinsi, melalui BP3MI, tetapi kerjasama seluruh stakeholders termasuk Pemprov, Pemda Kab / Kota sampai Camat, Lurah, Kepala Desa dan para Ketua RT dan RW perlu ikut terlibat dan ber-PERAN mengingatkan warganya melalui kegiatan PKK, Sekolah, di Masjid masjid saat sholat Jumat, di Gereja Gereja saat ibadah Minggu dan dimana saja perlu disosialisasikan dan didiseminasikan kepada warga secara berulang dan multilevel.

#Di Lansir dari Nara Sumber Langsung.

Redaksi.

Berita Terkait

Polri dan TNI Siaga, 88.365 Personel Diterjunkan untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Dewan Pers Mangkir,Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Ditunda
Stasiun Bakamla Tual Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Pesisir
Polda Jabar Siap Amankan Pilkada Serentak 2024: Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsubsektor Pademangan Barat Kunjungi Lahan Hidroponik dan Kolam Ikan
Babinsa Kodim 1710/Mimika Kawal Logistik Pilkada, Pastikan Demokrasi di Pedalaman Papua Berjalan Lancar
Menteri Kebudayaan: Kekayaan Budaya Adalah Harta Karun Nasional
Lanud Sultan Hasanuddin Dorong Generasi Emas dengan Uji Coba Makan Bergizi di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 16:11 WIB

Polri dan TNI Siaga, 88.365 Personel Diterjunkan untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 15:19 WIB

Dewan Pers Mangkir,Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Ditunda

Senin, 25 November 2024 - 15:16 WIB

Stasiun Bakamla Tual Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Pesisir

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

Polda Jabar Siap Amankan Pilkada Serentak 2024: Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 13:19 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsubsektor Pademangan Barat Kunjungi Lahan Hidroponik dan Kolam Ikan

Berita Terbaru