Sangsi Supir Dan Penumpang Yang Tidak Pakai Masker : Push Up

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Petugas Dishub Terminal Kalideres Jakarta Barat, kembali memberikan sangsi kepada sejumlah awak bus dalam kota, maupun penumpang yang tidak menggunakan masker saat memasuki area terminal tersebut, Rabu 27/5/20.

Oleh petugas, mereka selain diperintahkan untuk push up, juga diberikan sangsi menyapu jalan dilokasi terminal itu.

Kepala Terminal Kalideres Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen mengatakan, Sangsi tegas yang dilakukan petugas dishub terminal sebagai upaya efek jera bagi awak bus maupun penumpang yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Baca Juga :  Presiden Jokowi : Skenario Pelonggaran PSBB Akan Di Tentukan Pada Periode Terbaik

” Tindakan Push Up itu supaya mereka lebih disiplin lagi terhadap aturan pemerintah Provinsi DKI terkait PSBB, dimana yang menerbitkan Pergub no 41 tahun 2020,”ujar Revi.

Baca Juga :  Nekat Mandikan Jenazah Covid-19, Sekeluarga Terpapar Juga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No.41 Tahun 2020 soal sanksi bagi pelanggar PSBB di Jakarta. untuk memutus mata rantai penularan Covid -19, agar tidak terkena sanksi maka, diharapkan warga wajib menggunakan masker di ruang publik dan tidak berkerumun lebih dari 5 orang.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Berita Terkait

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan
TPNPB ( OPM ) Papua, Klaim Penembakan Pesawat Komersil Di Yahukimo
Menghirup Oksigen Murni Catatan Hendry Ch Bangun

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:39 WIB

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:02 WIB

Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB