OC.Kaligis : Hasil Putusan MK Sudah Kita Bisa Prediksi

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Jakarta,- Hasil Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) pada 22 April kemarin terkait sengketa Pilpres 2024, sudah diprediksi oleh pengacara senior OC Kaligis.

Sebagai praktisi hukum sekaligus salah satu tim pengacara pembela kubu 02 (Prabowo-Gibran), memprediksi putusan MK sejak awal kubu 01 dan 03 mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2024.

Alasan dirinya meyakini MK akan menolak gugatan tim hukum kubu 01 dan 03 karena sejak awal kedua kubu tersebut tidak bisa memunculkan bukti di persidangan, tapi hanya mampu menampilkan narasi semata.

Baca Juga :  Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya

“Terkait bukti, meskinya mereka fokusnya adalah mengenai migrasi suara gara-gara bansos atau campur tangan presiden Jokowi,” Ujar OC Kaligis saat diwawancarai di kantornya, Selasa, 23/4/24.

“Bukti-bukti yang dimunculkan dari permohonan kubu 01 dan 03 adalah narasi,” Imbuhnya.

Karena menurutnya, bukti itu adalah yang dinyatakan dalam persidangan pengadilan, sesuai Pasal 184 juncto pasal 185 ayat 1 KUHP.

Sementara, jika yang dimunculkan narasi, menurut yurispridensi nomor 803K tahun 1970 bukan bukti.

“Bagaimana mau dinyatakan sebagai bukti mengenai penambahan atau migrasi suara,” ucapnya.

Kemudian, lanjut OC, narasi-narasi yang disampaikan kubu 01 dan 03 sudah dapat dibantah oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Setelah KPU menetapkan hasil pemilu pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan suara sebanyak 58 persen, itu setara dengan 96 juta pemilih.

Jumlah itu, kata OC, sudah melampaui 50 persen lebih dari perolehan suara Paslon 01 dan 03. Berbeda halnya jika selisih perolehan suara hanya 10 persen

Untuk itu dirinya berani dan yakin menulis sebuah buku ‘Prabowo Presiden 2024-2029’. Bahkan, buku ini ditulis sebelum penetapan putusan MK pada 22 April 2024.

Pewarta : HM.

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru