OC.Kaligis : Hasil Putusan MK Sudah Kita Bisa Prediksi

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Jakarta,- Hasil Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) pada 22 April kemarin terkait sengketa Pilpres 2024, sudah diprediksi oleh pengacara senior OC Kaligis.

Sebagai praktisi hukum sekaligus salah satu tim pengacara pembela kubu 02 (Prabowo-Gibran), memprediksi putusan MK sejak awal kubu 01 dan 03 mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2024.

Alasan dirinya meyakini MK akan menolak gugatan tim hukum kubu 01 dan 03 karena sejak awal kedua kubu tersebut tidak bisa memunculkan bukti di persidangan, tapi hanya mampu menampilkan narasi semata.

Baca Juga :  Polda Banten Hadiri Pembukaan Muktamar Al-Khairiyah Ke-10

“Terkait bukti, meskinya mereka fokusnya adalah mengenai migrasi suara gara-gara bansos atau campur tangan presiden Jokowi,” Ujar OC Kaligis saat diwawancarai di kantornya, Selasa, 23/4/24.

“Bukti-bukti yang dimunculkan dari permohonan kubu 01 dan 03 adalah narasi,” Imbuhnya.

Karena menurutnya, bukti itu adalah yang dinyatakan dalam persidangan pengadilan, sesuai Pasal 184 juncto pasal 185 ayat 1 KUHP.

Sementara, jika yang dimunculkan narasi, menurut yurispridensi nomor 803K tahun 1970 bukan bukti.

“Bagaimana mau dinyatakan sebagai bukti mengenai penambahan atau migrasi suara,” ucapnya.

Kemudian, lanjut OC, narasi-narasi yang disampaikan kubu 01 dan 03 sudah dapat dibantah oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Zonapers.Com Resmi Berbadan Hukum Perusahaan Pers Yang Sah

Setelah KPU menetapkan hasil pemilu pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan suara sebanyak 58 persen, itu setara dengan 96 juta pemilih.

Jumlah itu, kata OC, sudah melampaui 50 persen lebih dari perolehan suara Paslon 01 dan 03. Berbeda halnya jika selisih perolehan suara hanya 10 persen

Untuk itu dirinya berani dan yakin menulis sebuah buku ‘Prabowo Presiden 2024-2029’. Bahkan, buku ini ditulis sebelum penetapan putusan MK pada 22 April 2024.

Pewarta : HM.

Berita Terkait

Polsek Koja Gelar “Jumat Curhat”: Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara
Polres Metro Jakarta Utara Gaungkan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih di Kawasan Mangrove PIK
PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan
Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Persiapan Pengamanan Pilkada DKI 2024: Kapolres Jakarta Utara Pimpin Apel di JIS
Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:26 WIB

Polsek Koja Gelar “Jumat Curhat”: Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara

Jumat, 22 November 2024 - 19:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gaungkan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih di Kawasan Mangrove PIK

Jumat, 22 November 2024 - 19:17 WIB

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 17:22 WIB

Persiapan Pengamanan Pilkada DKI 2024: Kapolres Jakarta Utara Pimpin Apel di JIS

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB