OC.Kaligis : Hasil Putusan MK Sudah Kita Bisa Prediksi

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Jakarta,- Hasil Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) pada 22 April kemarin terkait sengketa Pilpres 2024, sudah diprediksi oleh pengacara senior OC Kaligis.

Sebagai praktisi hukum sekaligus salah satu tim pengacara pembela kubu 02 (Prabowo-Gibran), memprediksi putusan MK sejak awal kubu 01 dan 03 mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2024.

Alasan dirinya meyakini MK akan menolak gugatan tim hukum kubu 01 dan 03 karena sejak awal kedua kubu tersebut tidak bisa memunculkan bukti di persidangan, tapi hanya mampu menampilkan narasi semata.

Baca Juga :  Wakapolda Jabar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Tumpangsari Jagung di Garut: Kolaborasi untuk Masa Depan

“Terkait bukti, meskinya mereka fokusnya adalah mengenai migrasi suara gara-gara bansos atau campur tangan presiden Jokowi,” Ujar OC Kaligis saat diwawancarai di kantornya, Selasa, 23/4/24.

“Bukti-bukti yang dimunculkan dari permohonan kubu 01 dan 03 adalah narasi,” Imbuhnya.

Karena menurutnya, bukti itu adalah yang dinyatakan dalam persidangan pengadilan, sesuai Pasal 184 juncto pasal 185 ayat 1 KUHP.

Sementara, jika yang dimunculkan narasi, menurut yurispridensi nomor 803K tahun 1970 bukan bukti.

“Bagaimana mau dinyatakan sebagai bukti mengenai penambahan atau migrasi suara,” ucapnya.

Kemudian, lanjut OC, narasi-narasi yang disampaikan kubu 01 dan 03 sudah dapat dibantah oleh Bawaslu.

Baca Juga :  IKWI Jaya Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61

Setelah KPU menetapkan hasil pemilu pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan suara sebanyak 58 persen, itu setara dengan 96 juta pemilih.

Jumlah itu, kata OC, sudah melampaui 50 persen lebih dari perolehan suara Paslon 01 dan 03. Berbeda halnya jika selisih perolehan suara hanya 10 persen

Untuk itu dirinya berani dan yakin menulis sebuah buku ‘Prabowo Presiden 2024-2029’. Bahkan, buku ini ditulis sebelum penetapan putusan MK pada 22 April 2024.

Pewarta : HM.

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru