Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Tertuang pada Surat Keputusan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Nomer : 253-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 15 Agustus 2024 yang ditanda tangani Oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Sekertaris Jenderal PWI Iqbal Irsyad dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto secara resmi membekukan kepengurusan PWI DKI periode 2024 – 2028 perhari ini, Rabu, 15/8/24.

Hal itu disampaikan oleh Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun di Sekertariat PWI Pusat jl.Kebon Sirih no.34, Jakarta Pusat.

” Keputusan ini dilakukan sebagai upaya menegakan disiplin organisasi dan kepatuhan dalam berorganisasi di PWI,” Ujar Hendry CH Bangun.

Terkait Pembekuan Pengurus PWI Djaya ( DKI Jakarta ) telah sesuai dengan Peraturan Dasar Pasal 8 Huruf a, Tentang yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan keputusan Organisasi.

Baca Juga :  Apdesi Kabupaten Sukabumi Meminta Maaf Kepada Media

” Kami juga telah melayangkan surat teguran organisasi ke Pengurus PWI Djaya yang pertama tertanggal 22 Juli 2024 dan teguran ke dua pada tanggal 6 Agustus 2024,” Kata Hendry CH Bangun.

Keputusan pembekuan Pengurus PWI Djaya juga telah di putuskan pada rapat sidang pleno pengurus pusat tanggal 5 Agustus 2024.

Bersamaan dengan pembekuan, PWI Pusat menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt PWI Jaya dengan masa tugas enam bulan.

Dalam SK tersebut, Ariandono Dijan Winardi ditunjuk menjadi Plt Ketua, Bernadus Wilson Lumi Sekretaris, dan Abdilah Pahresi sebagai Bendahara.

Baca Juga :  Korem 023/KS Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana Di Tapteng.

” Plt ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan KLB untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” Jelas Hendry CH Bangun.

Sementara sampai berita ini di turunkan, pihak pengurus PWI Djaya di kabarkan malah membuat rapat tersendiri dengan menghasilkan notulen memberhentikan keanggotaan Hendry CH Bangun pada PWI, dan ternyata setelah kami check pada website resmi milik PWI, nama Hendry CH Bangun masih tercantum resmi secara online.

Redaksi.

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB