KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia ilegal yang digelar pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon, Jakarta, oleh segelintir orang yang haus kekuasaan, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi, Minggu, 18/8/24.

Menurut Hendry Ch Bangun, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan,” Tegas Hendry Ch Bangun di Banjarmasin.

Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum. Kepengurusan ini telah disahkan terakhir dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

Baca Juga :  Babinsa Serda Fajar Kuswantoro Gelar Komsos Dengan Para Pekerja Perawat Pohon Jati Di Desa Binaan

“Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut,” Ujar HMU Kurniadi dalam penjelasannya di Jakarta, Minggu, 18 Agustus.

HMU Kurniadi juga menegaskan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum, serta KLB yang digelarnya, adalah ilegal. “KLB ilegal pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 seperti yang disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sesuai Pasal 263 KUHP,” Tambahnya.

Baca Juga :  Awali Masa Tugas Sebagai Kabid Humas, AKBP Shinto Silitonga Kunjungi Kantor Radar Banten

Hendry Ch Bangun menegaskan kembali bahwa KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi, dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Namun, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut. ” Saya masih sehat dan tidak dalam dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya,” Kata Hendry Ch Bangun.

Hendry Ch Bangun menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak ada dasar hukum yang bisa menggugurkan posisinya. “KLB ini hanya manuver segelintir orang yang berusaha merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat,” Pungkasnya.

# Nara Sumber : PWI Pusat.

Redaksi.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 03/Kuala Kencana Turun ke Sawah, Petani Merasa Terbantu
Yang Terlupakan Oleh Negara : TIM DAMKAR INDONESIA, Berjuang Dengan Pengorbanan Nyawa,Namun Berupah Rendah
Polres Metro Jakarta Utara Pastikan Keamanan Imlek 2025 di Vihara Dharma Jaya, Sunter
Waka Polres Jakarta Utara Pastikan Keamanan Jelang Perayaan Imlek 2025 di Vihara Mahavira Graha
Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara
Unit Damkar Kec.Pinang, Datangi Rumah Warga Yang Sering Muncul Ular Cobra Di Pelataran Rumah
Kapolsek Pademangan Pimpin Apel Pengamanan Perayaan Imlek 2576: Pastikan Rasa Aman Masyarakat
Prajurit Yonmarhanlan III Hiburi Anak-Anak Pesisir Tanjung Pasir: Membawa Keceriaan di Tengah Tugas

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:07 WIB

Babinsa Koramil 03/Kuala Kencana Turun ke Sawah, Petani Merasa Terbantu

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:07 WIB

Yang Terlupakan Oleh Negara : TIM DAMKAR INDONESIA, Berjuang Dengan Pengorbanan Nyawa,Namun Berupah Rendah

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:04 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Pastikan Keamanan Imlek 2025 di Vihara Dharma Jaya, Sunter

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:01 WIB

Waka Polres Jakarta Utara Pastikan Keamanan Jelang Perayaan Imlek 2025 di Vihara Mahavira Graha

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:56 WIB

Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara

Berita Terbaru