KLB Di Hotel Paragon, Sudah Jauh Hari Dinyatakan Ilegal Oleh PWI Pusat

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang digelar pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon ternyata tidak sesuai dengan klaim bahwa acara tersebut dihadiri oleh 21 provinsi. Berdasarkan data dan foto yang dihimpun, hanya 15 provinsi yang hadir dalam KLB ilegal tersebut, Minggu, 18/8/24.

Hasil komfirmasi wartawan zonapers.com kepada pihak PWI Pusat menyatakan bahwa, Dari 15 provinsi yang hadir, empat provinsi sudah dibekukan, yaitu DKI Jakarta, Babel, Riau, dan Banten. Provinsi lainnya, seperti Jawa Barat, Lampung, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi, dihadiri oleh pejabat yang tidak memiliki otoritas resmi. Sementara itu, provinsi yang diwakili oleh ketua resmi adalah Maluku Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Papua Barat.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra, Juga menegaskan bahwa klaim kehadiran 21 provinsi pada KLB ilegal Hotel Grand Paragon jauh dari kenyataan.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Ikrar Damai Antar Pelajar Sekolah Yang Melakukan Tawuran

“Fakta di lapangan berbeda dari yang mereka rilis,” ungkap Hendra. Berman Nainggolan, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat menambahkan bahwa klaim tersebut hanyalah khayalan. “Peserta KLB ilegal tampaknya terjebak dalam ambisi kekuasaan dan mengabaikan fakta,” Tegas Berman pada Minggu malam, 18/8/24.

KLB ilegal ini mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. Hendry menyatakan bahwa KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi.

Menurut Hendry Ch Bangun, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Ini adalah tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan,” Tegas Hendry dari Banjarmasin, Minggu, 18/8/24.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum. Kepengurusan ini telah disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 pada 9 Juli 2024.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda 2024: Semangat "Maju Bersama Indonesia Raya"

“Sampai saat ini, saya belum melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Jika klaim tersebut sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut,” Tegas HMU Kurniadi.

HMU Kurniadi menambahkan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum serta KLB yang digelarnya adalah ilegal. “KLB pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 sebagaimana disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP,” Tutupnya.

#Dari berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Komjen. Pol. Boy Rafli: Humas Polri Harus Terus Berinovasi untuk Hadapi Tantangan Zaman
Dua Selebgram Ditangkap! Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Promosi Judi Online di Instagram
Tokoh Pemuda Jakarta Barat, H. Syam, Apresiasi Kekompakan PWI Pimpinan Hendry Ch Bangun: “NKRI Harga Mati!”
Penemuan Mengerikan! Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Berhasil Ungkap Identitas dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Ketum PWI Hendri Cah Bangun Buka Orientasi Angkatan 18, Tegaskan Semangat Merah Putih dan Komitmen pada NKRI
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Perlengkapan Satgas Opsdagri 2025, Pastikan Prajurit Siap Beroperasi
Kapolri Respons Cepat Arahan Presiden Prabowo: Dorong Dukungan Asta Cita demi Indonesia Emas 2045
Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Mendag sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:07 WIB

Komjen. Pol. Boy Rafli: Humas Polri Harus Terus Berinovasi untuk Hadapi Tantangan Zaman

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Dua Selebgram Ditangkap! Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Promosi Judi Online di Instagram

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Tokoh Pemuda Jakarta Barat, H. Syam, Apresiasi Kekompakan PWI Pimpinan Hendry Ch Bangun: “NKRI Harga Mati!”

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Penemuan Mengerikan! Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Berhasil Ungkap Identitas dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Ketum PWI Hendri Cah Bangun Buka Orientasi Angkatan 18, Tegaskan Semangat Merah Putih dan Komitmen pada NKRI

Berita Terbaru