Naik Bus Ke Daerah, Masih Terkendala Aturan Prokes

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Para Calon penumpang yang ingin berpergian ke daerah, baik via Darat, Laut dan Udara masih harus melengkapi persyaratan Protokol Kesehatan ( Prokes ) berdasar pada aturan No.11 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan, Jumat 19/6/20.

Hal ini terlihat di beberapa terminal di DKI Jakarta, dimana calon penumpang harus melengkapi data dari Klinik/Puskesmas tentang Bebas Influenza, KTP serta maksud tujuan ke daerah tersebut atau surat tugas dari perusahaan/Kantor/instansi dimana dia bekerja.

Baca Juga :  SEMANGAT WARGA GENENG DALAM TMMD SENGKUYUNG II DI KODIM DEMAK

” Ealah mas, mau pulang nengok orang tua sakit aja saya harus balik lagi ke rumah karena syaratnya belum lengkap, sedih aku mas,” Ujar Jarwo di terminal Kalideres Jakarta Barat ketika ia berusaha naik bus tujuan Majenang, tetapi di tolak oleh Kru Bus yang disertai petugas Dishub.

Baca Juga :  Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

( ZP1 ).

Berita Terkait

FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:08 WIB

FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:06 WIB

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Berita Terbaru

Berita

Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang

Kamis, 24 Sep 2026 - 22:39 WIB