Sebuah Catatan Pojok Redaksi :
zonapers.com, Jakarta.
Di luar Negeri, sebuah gambaran income salary yang bernilai fantastis menjadi impian seluruh pekerja di Indonesia, bahkan mereka rela mengeluarkan pembiayaan untuk segala hal, demi mewujudkan impiannya.
Untuk mencegah terjadinya kembali hal hal seperti kasus Di Myaddway, Myanmar, dimana korban kasus Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ) kembali marak dan menelan Warga Negara Indonesia ( WNI ), Redaksi Zonapers yang pernah investigasi ke beberapa negara pekerja kaum migran di Asia, mencoba mengulas berdasarkan realita dan fakta di lapangan.
- Teliti Sebelum Memilih.
Semua perusahaan yang mencari pekerja di luar negeri yang “Benar”, adalah mempunyai kewajiban membiayai calon pekerjanya terlebih dahulu, baik pembuatan Paspor, Tiket Perjalanan maupun akomodasi lain terkait dengan perjalanan si calon tersebut.
Ketika kita di suruh membiayai sendiri oleh penyalur di indonesia, berarti hal tersebut mengindikasikan hal yang jauh dari harapan,bisa jadi di katagorikan bahwa anda akan tidak jelas baik pekerjaan maupun gajinya.
2.Semua Terikat Kontrak Kerja.
Perusahaan dari luar negeri, pasti memberikan kontrak kerja dari perusahaannya, baik jenis pekerjaan yang akan kita lakoni, gaji sampai jaminan Mess tempat kerja dan jaminan kesehatan selama disana, dan kesemuanya itu tertuang pada Perjanjian Kerja sebelum anda di urus Dokumen perjalanannya.
3. Skill Dan Mental Harus Mumpuni.
Semua perusahaan di luar negeri,khususnya di Asia, membutuhkan “Calon” pekerjanya, yang sesuai dengan Faktor Kebutuhan mereka disana, jadi ketika anda tidak memiliki skill sesuai keinginan mereka atau tidak memenuhi syarat ketentuan dari mereka, tapi anda memaksakan kehendak anda sendiri, kebanyakan akan menjadi “Gagal” disana, dan bakal ada perlakuan tidak menyenangkan dari mereka dampak karena mereka telah “bayar” keberangkatan anda.
4. Lakukan Prosedural Resmi.
Ini yang terbaik, lapangan pekerjaan luar negeri yang resmi dari pemerintah adalah solusi terbaik, Baik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) ataupun dari pihak Kementerian Tenaga Kerja RI selalu membuka kesempatan kerja di luar negeri dengan prosedural dan jelas pertanggungjawabannya, memang jika ke pihak mereka, banyak birokrasi yg prisedural, namun jelas jelas aman dan jelas aturan mainnya.
Untuk semua hal tersebut, lakukan kiat kiat seperti di atas, atau lakukan dengan ekstra ketat kontroling dari pribadi kita masing masing, minimal bertanya pada orang yang lebih dahulu kerja di negara tujuan.
semoga artikel ini bisa di jadikan acuan anda agar lebih berhati hati dalam mengambil keputusan bijak, sebelum anda menjadi korban berikutnya di negara orang.