Zonapers – Karawang, 14/11/2024
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan para kepala daerah se-Jawa Barat secara resmi mendeklarasikan perang terhadap judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Pimda) di Resinda by Padma Hotel Karawang.
Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin meresahkan. Dalam forum tersebut, para kepala daerah juga bersepakat untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024, guna memastikan jalannya pemilu yang bersih dan adil.
Melawan Kejahatan Digital
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan bahwa kejahatan digital seperti judol dan pinjol ilegal memerlukan pendekatan sinergis untuk memberantasnya. “Kita harus bersatu menghadapi ancaman ini. Pemerintah daerah adalah garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan digital,” tegasnya.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli turut menyampaikan komitmennya untuk mengambil langkah nyata dalam memberantas praktik ilegal tersebut. “Kami akan memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sama untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal di Sumedang. Ini adalah tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang terus berkembang,” ujarnya.
Menjaga Netralitas ASN di Pemilu 2024
Selain isu kejahatan digital, Rakor Pimda juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN selama Pemilu 2024. Seluruh kepala daerah menandatangani komitmen bersama untuk memastikan bahwa ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Langkah ini bertujuan menjaga integritas pemilu serta menciptakan suasana yang kondusif di setiap daerah.
Penandatanganan Deklarasi
Deklarasi bersama ini menjadi simbol keseriusan para pimpinan daerah di Jawa Barat dalam menangani isu kejahatan digital dan menjaga netralitas ASN. Rakor Pimda pun diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan penuh terhadap gerakan anti judol, pinjol ilegal, dan pengawasan ASN dalam Pemilu 2024.
Dengan semangat kolaborasi, deklarasi ini diharapkan dapat menjadi awal dari langkah konkret untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, terlindungi, dan demokratis.
Pewarta; Ujs