Zonapers – Jakarta
Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Candra,SH., berhasil mengamankan 2(dua) remaja berinisial MI (15th) dan RAA (16 th), yang menjadi admin akun Instagram Kavling501.kids. Akun tersebut diduga digunakan untuk mengorganisir aksi tawuran, keduanya ditangkap pada hari Jumat (22/11/2024) malam di Jln. Plumpang Semper Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Candra menjelaskan, kita sudah mengamankan kedua pemilik akun yang diduga menjadi admin Instagram dan menyita barang bukti berupa dua sepeda motor dan dua ponsel.
” Saat kedua pelaku diduga pemilik akun tersebut sudah diintrogasi, tersangka mengaku tengah merencanakan aksi tawuran,” ujar Kanit Reskrim Alex Candra.
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Koja guna penyelidikan lebih lanjut.