Dewan Pers Digugat Resmi PWI Pusat Di PN Jakarta Pusat

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Resmi di gugat oleh Persatuan Wartawan Indonesia Pusat atas peristiwa di non aktifkannya kantor pusat PWI di Gedung yang jelas jelas milik negara, dibawah kewenangan Kementerian Digital dan Informasi, bukan oleh Dewan Pers, Senin, ( 25/11/24).

Kuasa Hukum PWI dibawah bendera Lembaga Konsultasi Bantuan dan Penegakan Hukum ( LKBPH ) PWI Pusat yang di Ketuai oleh HM Untung Kurniadi, SH, MH menghadirkan Advokat Senior OC Kaligis, Ronny Sompie serta pengacara lainnya yang tergabung dalam LKBPH PWI Pusat, selaku Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Menggugat kesewenangan Ketua Dewan Pers Pusat Ninik, atas tindakan penggembokan Kantor PWI Pusat tanpa ada info sebelumnya.

Baca Juga :  SMSI Dapat Kesempatan Dewan Pers, Daftarkan Anggotanya Agar Diverifikasi

” Kami sudah memberikan somasi 3 kali kepada ketua Dewan Pers, namun tidak ada respon sama sekali, maka saat ini kami gugat ketua Dewan Pers yang telah berbuat menyalahi kewenangannya,” Ujar Untung Kurniadi selaku Ketua LKBPH.

Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta pusat ini, menjadi pusat perhatian banyak pihak.

” Yang hadir hanya dari pihak kuasa hukum Kemdigi, sementara dari pihak Dewan Pers sendiri tidak ada yang hadir,” Ujar Pengacara Senior DR.Ronny F Sompie, SH, MH yang memang di percaya menjadi Kuasa Hukum PWI Pusat bersama OC Kaligis dan kawan kawan Tim LKBPH PWI Pusat.

Baca Juga :  Dewan Pers Minta Kemenkumham Draf Akhir RKUHP Segera Dipublikasikan

Sementara dari tim kuasa hukum Kemdigi hanya menjawab bahwa, ” Kami hanya di panggil oleh pihak pengadilan negeri Jakarta pusat atas peristiwa ini, di karenakan tergugat dari Dewan Pers mangkir tanpa alasan, maka sidang di tunda sampai tanggal 11 desember 2024, kita lihat saja ya nanti,” Ujar Adam perwakilan dari Kemdigi.

Atas ketidakhadiran pihak DP pada sidang perdana ini, kami belum bisa mengkomfirmasi pihak DP.

Redaksi

Berita Terkait

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.
Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.
UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan
Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo
Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
Satgas Bencana Korem 023/KS Berhasil Tembus Desa Terisolir Bonan Dolok Pasca Bencana Salurkan Bantuan.
Danrem 023/KS dan Sekda Tapsel Gelar Rapat Penanganan Sungai Garoga dan Relokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:12 WIB

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:49 WIB

Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:43 WIB

UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Berita Terbaru