Wakapuspen TNI Resmi Buka Rakor PPID Mabes TNI TA 2024: Fokus pada Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 26 November 2024

Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PPID Mabes TNI TA 2024 di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Mengusung tema “Penguatan PPID Mabes TNI Dalam Implementasi UU RI No. 14 Tahun 2008”, Rakor ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan TNI.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapuspen, Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. “Informasi publik mencakup segala data yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dan diterima oleh badan publik terkait penyelenggaraan negara. Implementasi UU ini adalah tanggung jawab setiap institusi, termasuk TNI,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa Tahun Buku 2024

Kapuspen TNI menyoroti keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai kunci dalam memastikan prosedur keterbukaan informasi berjalan optimal. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: 611/VII/2011, pejabat PPID telah ditunjuk hingga tingkat satuan kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas ini.

“Tugas utama PPID adalah memberikan pelayanan publik prima. Peran ini semakin krusial di tengah upaya TNI mempercepat reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas,” tambah Kapuspen.

Rakor yang dihadiri pejabat PPID dari seluruh jajaran Mabes TNI ini menghadirkan Annie Londa, S.H., M.H., Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI, sebagai narasumber. Dalam paparannya bertajuk “Era Keterbukaan Informasi: Apakah Semua Harus Dibuka?”, Annie memberikan wawasan penting tentang pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik, termasuk batasan dan tantangan yang dihadapi dalam era transparansi ini.

Baca Juga :  Aster Panglima TNI Pimpin Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Teritorial TNI 2024

Melalui Rakor ini, TNI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola informasi yang transparan. Sebagai garda terdepan pertahanan negara, TNI tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang.

Rakor PPID Mabes TNI menjadi langkah konkret TNI untuk memperkuat sinergi internal dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru