Zonapers – Tangerang Selatan
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus judi online jaringan internasional dan mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangsel dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama poin ketujuh yang menekankan pemberantasan perjudian.
Kapolres Tangsel AKBP Victor menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) bahwa pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Sat Reskrim. “Kami menemukan website yang terindikasi kuat sebagai platform judi online dengan nama situs DJARUM TOTO, yang beroperasi di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat,” ungkapnya.
Menurut penyelidikan, situs judi ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dan meraup keuntungan besar. Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa pada September 2024, pengelola meraih keuntungan sekitar Rp 2 miliar, dan pada Oktober 2024 sebesar Rp 1,9 miliar.
Platform ini menyediakan berbagai jenis permainan, seperti slot, togel, live casino, sabung ayam, dan lainnya. Untuk bergabung, pengguna harus mendaftar dengan mengisi identitas diri, mencantumkan nomor rekening, dan melakukan deposit minimal Rp 10.000 tanpa batas maksimal.
Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menjelaskan peran masing-masing tersangka. Mereka bertindak sebagai leader operasional marketing, pembuat domain situs, editor media promosi, hingga pengunggah artikel yang menyisipkan tautan situs judi. Operasi ini diduga terhubung dengan jaringan di Kamboja.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Peralatan Elektronik: 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, dan 20 keyboard.
- Dokumen Keuangan: 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, 4 token, dan satu kotak SIM card.
- Jaringan Internet: 2 router Wi-Fi.
Kapolres Tangsel menyatakan bahwa penyidik telah mengajukan pemblokiran situs tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk judi, termasuk judi online. Polres Tangsel akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegasnya.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro dan Kasi Humas AKP Agil Sahril. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tangsel dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online, yang merugikan masyarakat.