Zonapers – Jakarta Utara
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Deklarasi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dilaksanakan di Kp. Baru Kb. Koja RT.006/015, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (12/12/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB ini diprakarsai oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Utara.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk AKBP Prasetya Nugroho, S.IK, M.Si (Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara), Kompol Agus Ady Wijaya, S.H., S.IK, M.Si (Kapolsek Metro Penjaringan), Ketua RW 015 Penjaringan Teddy, serta berbagai perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan lainnya.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, pembacaan deklarasi oleh Ketua RW 015 yang diikuti seluruh peserta, serta penandatanganan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama.
Dalam sambutannya, AKBP Prasetya Nugroho menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas narkoba. “Perang melawan narkoba tidak dapat berhasil tanpa peran aktif masyarakat. Mari kita jaga lingkungan kita agar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kompol Agus Ady Wijaya menambahkan pentingnya pengawasan dalam keluarga sebagai langkah pencegahan dini. “Mari kita bangun pertahanan yang kuat di wilayah kita. Jangan ragu melaporkan jika menemukan peredaran narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah antara aparat, tokoh masyarakat, dan warga. Ketua RW 015, Bapak Teddy, mengajak seluruh warga untuk terus menjaga lingkungan agar menjadi contoh sukses Kampung Bersinar di Jakarta Utara.
Deklarasi Kampung Bersinar ini menjadi langkah besar dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba, menunjukkan bahwa kerja sama dan komitmen bersama dapat membawa perubahan positif di masyarakat.