Zonapers – Jakarta
Polri berhasil membongkar tiga kasus besar judi online yang melibatkan sindikat nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa total aset yang disita mencapai Rp61 miliar dari situs judi daring seperti H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga di bawah instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi memutus rantai kejahatan ini,” kata Brigjen Himawan.
Detail Kasus
1. Situs H5GF777
Dua tersangka, MIA dan AL, diduga mengelola situs ini menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi judi. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar, termasuk dari rekening terkait.
2. Situs RGO Casino
Polri menangkap lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang mengelola hingga 17 website judi. Zeus kerap berpindah antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih admin situs judi. Aset yang disita mencakup uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan alat operasional.
3. Situs Agen 138
Polri mengungkap jaringan ini dengan tersangka JO, JG, AHL, dan KW. Pemimpin jaringan, KK, masih buron. Aset-aset terkait, termasuk Hotel Arus, sedang diselidiki.
Operasi ini didukung oleh PPATK, Ditjen Imigrasi, Kominfo, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menjelaskan analisis transaksi keuangan digunakan untuk melacak aliran dana.
Menharik Nur, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo, menegaskan bahwa langkah pemblokiran domain judi online terus dilakukan. Literasi digital juga digencarkan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam perjudian daring.
Agus Sahat, Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya memastikan penuntutan dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penanganan judi online sebagai bagian dari upaya menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah melindungi generasi bangsa dari ancaman digital,” ujar Brigjen Himawan.
Dengan langkah tegas ini, Polri optimistis mampu memberantas perjudian online dan menciptakan ruang digital yang lebih aman di Indonesia.
Sumber; Humas Polri