Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Polri berhasil membongkar tiga kasus besar judi online yang melibatkan sindikat nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa total aset yang disita mencapai Rp61 miliar dari situs judi daring seperti H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga di bawah instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi memutus rantai kejahatan ini,” kata Brigjen Himawan.

Detail Kasus

1. Situs H5GF777
Dua tersangka, MIA dan AL, diduga mengelola situs ini menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi judi. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar, termasuk dari rekening terkait.

Baca Juga :  Polsek Koja Intensifkan Sambang Satkamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Wilayah

2. Situs RGO Casino
Polri menangkap lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang mengelola hingga 17 website judi. Zeus kerap berpindah antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih admin situs judi. Aset yang disita mencakup uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan alat operasional.

3. Situs Agen 138
Polri mengungkap jaringan ini dengan tersangka JO, JG, AHL, dan KW. Pemimpin jaringan, KK, masih buron. Aset-aset terkait, termasuk Hotel Arus, sedang diselidiki.

Operasi ini didukung oleh PPATK, Ditjen Imigrasi, Kominfo, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menjelaskan analisis transaksi keuangan digunakan untuk melacak aliran dana.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Makan Siang Bergizi Bersama Siswa SDN 07 Cilincing

Menharik Nur, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo, menegaskan bahwa langkah pemblokiran domain judi online terus dilakukan. Literasi digital juga digencarkan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam perjudian daring.

Agus Sahat, Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya memastikan penuntutan dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penanganan judi online sebagai bagian dari upaya menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah melindungi generasi bangsa dari ancaman digital,” ujar Brigjen Himawan.

Dengan langkah tegas ini, Polri optimistis mampu memberantas perjudian online dan menciptakan ruang digital yang lebih aman di Indonesia.

Sumber; Humas Polri

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB