Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang kita ketahui, gugatan Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta terpilih sebelum dibekukan, Dr. Yusuf MS, SH, MH alias Theo telah menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal pembekuan PWI Jaya yang di ketuai oleh Kesit.

Setelah melalui sidang gugatan dan sidang mediasi, akhirnya setelah sidang putusan sela melalui aplikasi Mahkamah agung Ecourt, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa menolak gugatan Theo dan mengabulkan eksepsi yang disusun Tim Penasihat Hukum LKBPH Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam perkara nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan penelusuran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,perkara dengan nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst dengan penggugat Theo dan tergugat masing-masing Hendry Ch Bangun, Iqbal Irsyad dan Irmanto diputus majelis hakim pada Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika dan anggota majelis Saptono serta Zulkifli Atjo mengadili pertama mengabulkan eksepsi/keberatan para tergugat. Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Dan ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000.

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi yang juga Tim Penasihat Hukum PWI Pusat mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan pembekuan PWI Jakarta membuktikan bahwa pembekuan tersebut sudah sesuai ketentuan dan menandakan ketua PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun. “Dengan putusan tersebut maka membuktikan bahwa pembekuan PWI Jakarta sudah sesuai ketentuan dari PWI yang sah pimpinan Hendry Ch Bangun,” Ujar Kurniadi.

Baca Juga :  Pasi Intel Yonmarhanlan III Dukung Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Bersama KPKP

Sampai berita ini di turunkan, Redaksi masih belum bisa menghubungi pihak penggugat yakni pihak PWI DKI yang di bekukan kepengurusannya.

Pewarta : Njoy.

Berita Terkait

Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.
Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.
Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.
Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”
HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:26 WIB

PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Berita Terbaru

Berita

Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:33 WIB