Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelewengan BBM subsidi kembali mencuat, Tim Dittipidter Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap sindikat besar yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Tak tanggung-tanggung, negara diperkirakan merugi hingga Rp 105 miliar akibat praktik ilegal ini, Jakarta, (3/3/25).

Dalam konferensi pers, Brigjen Pol Nunung, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkap bahwa sindikat ini memiliki modus canggih. BBM subsidi yang seharusnya sampai ke SPBU dan SPBU-Nelayan malah dialihkan ke gudang penampungan ilegal di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka. Di sana, BBM dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi.

Baca Juga :  Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

“Kami menemukan tiga truk tangki, sejumlah tandon, solar subsidi yang disalahgunakan, serta alat-alat untuk memindahkan BBM secara ilegal,” kata Brigjen Pol Nunung. Bahkan, sindikat ini menggunakan teknik manipulasi GPS agar keberadaan truk pengangkut tidak terdeteksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Di antaranya, BK yang mengelola gudang ilegal, A pemilik SPBU-Nelayan di Bombana, serta T yang menyediakan armada truk pengangkut. Tak hanya itu, oknum pegawai PT Pertamina juga diduga ikut bermain dalam sindikat ini.

Baca Juga :  Kapolres dan Danyon 301/PKS Perkuat Soliditas Jaga Sumedang

Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa mereka yang terlibat bisa dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Indonesia. Akankah ada sindikat lain yang masih bersembunyi? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Pewarta : Syaiful, S.H.

Berita Terkait

Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta
Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL
Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.
Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh
Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak
Pemilik Suara PWI Sumut Tegaskan Pilih Ketua Berdasarkan Rekam Jejak
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Buka Suara: Narasi Pungli Adalah Fitnah, Marwah Organisasi Akan Kita Bela
155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:24 WIB