Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelewengan BBM subsidi kembali mencuat, Tim Dittipidter Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap sindikat besar yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Tak tanggung-tanggung, negara diperkirakan merugi hingga Rp 105 miliar akibat praktik ilegal ini, Jakarta, (3/3/25).

Dalam konferensi pers, Brigjen Pol Nunung, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkap bahwa sindikat ini memiliki modus canggih. BBM subsidi yang seharusnya sampai ke SPBU dan SPBU-Nelayan malah dialihkan ke gudang penampungan ilegal di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka. Di sana, BBM dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Subuh Keliling di Masjid Jami Al-Muhajirin, Tegaskan Pentingnya Harmoni dan Keamanan

“Kami menemukan tiga truk tangki, sejumlah tandon, solar subsidi yang disalahgunakan, serta alat-alat untuk memindahkan BBM secara ilegal,” kata Brigjen Pol Nunung. Bahkan, sindikat ini menggunakan teknik manipulasi GPS agar keberadaan truk pengangkut tidak terdeteksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Di antaranya, BK yang mengelola gudang ilegal, A pemilik SPBU-Nelayan di Bombana, serta T yang menyediakan armada truk pengangkut. Tak hanya itu, oknum pegawai PT Pertamina juga diduga ikut bermain dalam sindikat ini.

Baca Juga :  Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Pati TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa mereka yang terlibat bisa dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Indonesia. Akankah ada sindikat lain yang masih bersembunyi? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Pewarta : Syaiful, S.H.

Berita Terkait

Polda Jabar Turunkan Personel, Arus Lalu Lintas Makin Lancar
DPRD Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Layani Warga.
Sambut HUT ke-68 Dan HUT RI Ke 81, Korem 023/KS Lakukan Anjangsana Ke Panti Asuhan.
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Polda Jabar Turunkan Personel, Arus Lalu Lintas Makin Lancar

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

DPRD Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Layani Warga.

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Sambut HUT ke-68 Dan HUT RI Ke 81, Korem 023/KS Lakukan Anjangsana Ke Panti Asuhan.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Berita Terbaru

Berita

DPRD Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Layani Warga.

Senin, 10 Agu 2026 - 19:26 WIB