Pupuk Indonesia Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi Terbaru

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Indonesia Group mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terbaru kepada para Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah Bogor.

“HET pupuk bersubsid per tanggal 22 Oktober 2025 mengalami penurunan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata AE Pupuk Indonesia Group Hasan Bisri sesuai sosialisasi di Bogor pada Sabtu (1/11/25).

Hasan mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 HET pupuk bersubsidi ditetapkan Pupuk Urea Rp 1.800 per kilogram, Pupuk NPK Rp 1.840 per kilogram, Pupuk NPK Kakao Rp 2.640 per kilogram, Pupuk ZA Rp 1.360 per kilogram, Pupuk Organik Rp 640 per kilogram.

Baca Juga :  Ketua Umum BPI Adakan Syukuran di Kantor Pusat BPI Serta Aksi Nyata Kegiatan Sosial 1000 Paket Sembako

Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia akan memberikan kompensasi selisih HET terhadap stok pupuk bersubsidi di PPTS hingga tanggal 21 Oktober 2025. Kebijakan kompensasi ini bertujuan untuk melindungi kios dan distributor resmi agar tidak mengalami kerugian akibat penyesuaian harga yang diberlakukan pemerintah.

“Kami memahami bahwa di lapangan masih terdapat stok lama dengan harga sebelum penyesuaian. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia menyiapkan mekanisme kompensasi selisih harga untuk memastikan seluruh pelaku distribusi tetap terlindungi,” jelas Hasan.

Sementara Kordinator Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju, yang merupakan pelaku usaha distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Bogor, HMU Kurniadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, Pupuk Indonesia, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) dalam mengawal kebijakan baru ini. Ia juga mendorong pemanfaatan sistem digital e-RDKK agar pendataan penerima pupuk bersubsidi semakin akurat dan terkini.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri: Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Markas Puspomal untuk Pererat Kerja Sama

Kurniadi menegaskan, pihaknya bersama Pupuk Indonesia akan terus melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan implementasi HET baru berjalan efektif dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan ini dilaksanakan dengan benar. Sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju tata kelola pupuk bersubsidi yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan,” katanya.

Redaksi.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru