zonapers.com,Bogor.
Tiga remaja berinisial M.F., M.D.Y., dan A.M., warga Kota Bogor, diamankan aparat kepolisian setelah diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Cipaku, Bogor Selatan, Minggu (16/11/2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa tersebut terungkap setelah Piket Polsek Bogor Selatan menerima penyerahan tiga remaja dari anggota Rainmas Polresta Bogor Kota, yang sebelumnya menemukan mereka saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli dilakukan di sepanjang Jalan Cipaku hingga Jalan Sumantadiredja, Bogor Selatan. Saat patroli, petugas mendapati tiga remaja yang diduga akan tawuran di Gang Kramat, RT 005/007, Ranggamekar, Bogor Selatan.
Ketika diperiksa, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam yang berada di lokasi kejadian dan diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu bilah sajam jenis crulit dan dua bilah sajam jenis gobang.
Ketiga remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan rencana tawuran yang akan mereka lakukan.
Kabid Humas menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan tawuran, guna mencegah aksi kekerasan yang melibatkan remaja dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif…**ujs
Sumber : Humas Polda Jabar.
Pewarta: UJS.⁰





































































