zonapers.com,Medan.
Ketua pelaksana Satgas penertiban kawasan hutan (PKH) Jaksa agung muda tindak pidana khusus Dr. Febri Adriansyah bersama Kepala Staf Umum, Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, memimpin rapat koordinasi dalam rangka menyampaikan arahan atas pemaparan hasil Investigasi awal terhadap kondisi lingkungan pada wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat, 9/12/2025.
Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum bersama Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, para Ketua Tim Ivestigasi Satgas PKH dan 12 Kementerian/Lembaga mengikuti kegiatan rapat tersebut melalui Video Conference (zoom) dari lantai II Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto melaporkan dan memaparkan hasil Investigasi lapangan awal yang akan ditindaklanjuti dengan tindakan Investigasi administrative, hal ini, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menyikapi dampak banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi yang diduga disebabkan adanya tindakan Ilegal dari berbagai pihak.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah Inventarisasi hasil Investigasi awal dari tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah bekerja beberapa waktu terakhir.
Sehingga nantinya dapat diperoleh fakta kesimpulan dari aspek kemungkinan pelanggaran hukum maupun tindak pidana yang diduga sebagai penyebab terjadinya bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat, hingga di beberapa wilayah atau daerah lainnya untuk dilakukan tindakan represif.
Jampidsus Kejaksaan Agung R.I bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI pada arahannya meminta seluruh jajaran satgas PKH dapat bekerja maksimal dengan koordinasi aktif bersama pihak terkait baik dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Aparat Penegak Hukum.
Sehingga segera dapat dilakukan langkah dan kebijakan strategis sebagai pencegahan kerusakan lingkungan hidup ataupun penindakan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana.
Kajati Sumatera Utara menegaskan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara sangat siap bekerja maksimal bersama satgas PKH dalam rangka pengumpulan data dan informasi penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor yang diakibatkan adanya perambahan hutan, diluar ijin yang mengarah pada kerugian aset maupun perekonomian negara dari sektor kehutanan maupun pertambangan.
Pewarta : Syabil






































































