Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com, Jakarta.

Kasus dugaan penyebaran informasi terkait sumber dana uang kadeudeuh Rp1 miliar untuk Persib Bandung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memasuki babak baru. Wartawan senior sekaligus pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Tatang Suherman, dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat.


Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan pihak Bank BJB terhadap konten TikTok yang menyebut dana kadeudeuh untuk Persib diduga berasal dari kas bank milik daerah tersebut. Konten yang diunggah akun Dodipermana2114 itu diketahui bersumber dari pesan WhatsApp yang sebelumnya diterima Tatang dari seorang narasumber yang disebut memiliki akses di lingkungan Bank BJB.
Namun, Tatang menegaskan dirinya tidak pernah mempublikasikan informasi tersebut karena belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.


“Informasi itu masih bersifat confidential dan belum terkonfirmasi. Karena itu saya tidak berani menayangkannya di media,” ujar Tatang.
Ia mengaku terkejut ketika isi pesan yang diterimanya justru ditayangkan secara utuh di media sosial tanpa proses pengolahan jurnalistik. Menurutnya, informasi awal seharusnya diuji terlebih dahulu melalui konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Baca Juga :  Saud Hutabarat, Kandidat Nomor 3, Siap Membawa Perubahan Positif Sebagai Ketua KWBJU


Dalam pemeriksaan, Tatang juga menegaskan komitmennya terhadap Kode Etik Jurnalistik dengan tetap menjaga kerahasiaan narasumber.
“Saya memiliki hak tolak untuk tidak menyebutkan sumber informasi, kecuali jika diminta oleh pengadilan,” tegasnya.


KDM Bantah Dana Berasal dari Kas BJB


Sehari setelah konten tersebut viral, Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi melalui akun TikTok pribadinya. Ia membantah tudingan bahwa dana Rp1 miliar untuk Persib berasal dari kas Bank BJB.
Menurut KDM, dana tersebut berasal dari tabungan pribadinya sebesar Rp800 juta yang merupakan hasil penjualan sapi dan disimpan di Bank BJB, ditambah Rp200 juta uang tunai yang ada di rumah.


“Uang itu berasal dari tabungan saya sendiri. Silakan cek rekening saya di Bank BJB,” kata KDM.
Ia juga menyatakan tidak mempermasalahkan unggahan tersebut dan memilih memaafkan pihak yang menyebarkannya.

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Utara Bersama Forkopimko Pastikan Natal Aman di GPIB Jemaat Petra


Suasana Pemeriksaan Cair dan Akrab
Tatang mengungkapkan pemeriksaan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Ia bahkan mengapresiasi profesionalitas penyidik yang mampu menciptakan suasana seperti diskusi biasa sehingga proses klarifikasi berjalan lancar.
“Saya tidak merasa sedang diperiksa. Suasananya seperti ngobrol biasa, sehingga tidak menimbulkan ketegangan,” ujarnya.


Polisi Akan Panggil Sejumlah Saksi
Untuk melengkapi penyelidikan, penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk Dedi Mulyadi dan saksi ahli.


Sementara itu, pemilik akun TikTok yang mengunggah konten tersebut, Dodi Permana, menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia bahkan berencana melaporkan balik pihak pelapor setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar Bank BJB, Persib Bandung, serta Gubernur Jawa Barat, dan diperkirakan masih akan terus berkembang seiring berjalannya proses penyelidikan.

#Dari Nara Sumber Langsung.

Redaksi.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru